TEMBILAHAN (HR)- Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, mengirimkan surat rekomendasi Bupati Inhil ke Kemenpan terkait tuntutan Forum Komunikasi Bidan tidak tetap.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil Syaifuddin, Kamis (12/3). Dimana, dari aksi Forum bidan PTT beberapa waktu lalu, meminta kepada pimpinan daerah Kabupaten Inhil, merekomendasikan mereka ke Kemenpan untuk pengangkatan Bidan PTT Pusat menjadi PNS.
“Malam tadi kita kirimkan ke Kemenpan dengan nomor surat Bupati: 800/BKD/03/2015/26.15 tentang Permintaan Pengangkatan Payung Hukum Bidan PTT tertanggal 10 Maret 2015,” terangnya. Diakuinya, dari aksi kampanye Bidan PTT, merupakan satu aspirasi yan harus segera ditanggapi, salah satu upayanya, dari surat rekomendasi itu juga dimintanya menjadwalkan pertemuan antara Pemkab Inhil denga Kemenpan.
Bahkan, ia juga menginginkan jika nantinya dijadwalkan pertemuan tersebut, diupayakannya menghadirkan satu orang perwakilan Bidan PTT Kabupaten Inhil, bisa mengeluarkan keluhannya secara langsung. “Itu salah satu upaya kita, kami dari Pemkab Inhil juga akan berusaha pada pengangkatan payung hukum tersebut,” pungkasnya.(mg4)