RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Letjen TNI (Purn) H Syarwan Hamid akan melaporkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Syahril Abu Bakar ke Polisi, karena dianggap memberikan pernyataan bohong kepada media yang dirilis LAM Riau.
"Perlu saya sampaikan apa yang dikatakan Syahril di media kemarin sore itu bohong. Dalam rilis yang saya baca merupakan rilis yang dibuat-buat," kata Syarwan, Rabu (19/13/2018).
Syarwan mengatakan, dalam rilis tersebut Syahril menuduh dirinya ingin mengembalikan gelar Datuk Seri Lela Setia Negara karena kecewa dengan beberapa keinginannya yang tidak diikuti oleh LAMR.
"Saya ingin klarifikasi, keinginan seperti apa yang saya minta (kepada) Syahril. Keinginan saya hanya membutuhkan moralitas Anda menjaga marwah Melayu," ungkapnya dengan nada kesal.
Menurut Syarwan, dalam rilis Syahril disebutkan bahwa dirinya kecewa
tak diminta untuk melakukan tepuk tepung tawar Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.
"Bagaimana saya mau mengajukan, saya diundang saja tidak. Ini kan pembohong yang luar biasa yang sudah ditulis pers," ujarnya.
Alasan itulah, Syarwan akan melaporkan Syahril Abu Bakar ke Polisi karena membuat pernyataan bohong yang menyudutkannya di publik.
"Saya akan laporkan ke polisi atas statemen Anda," pungkas mantan Menteri Dalam Negeri ini di sela-sela penyerahan gelar kehormatan Datuk Seri Lela Setia Negara di Balai Adat LAM Riau, tadi pagi.
Diberitakan sebelumnya, Syahril Abu Bakar mengaku, bisa saja Syarwan Hamid kecewa dengan beberapa keinginannya yang tidak diikuti oleh LAMR. Misalnya, ia minta berbicara di depan Milad LAMR beberapa bulan lalu yang disediakan pada sesi musyawarah.
Begitu juga saat LAMR tidak bisa menyediakan waktu baginya untuk berbicara di depan majelis tepuk tepung tawar Sandiaga Uno awal September silam.