RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU -Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Provinsi Riau menegaskan tidak ada keterlibatan partai koalisi dalam aksi perusakan atribut Partai Demokrat (PD) di Pekanbaru. Namun jika terbukti nanti, partai koalisi siap untuk menindaknya.
Perusakan atribut PD itu diduga dilakukan puluhan orang tak dikenal (OTK). Pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 01.45 WIB, salah seorang pelaku berhasil diamankan, yakni berinisial HS.
"Kami dari TKD KIK Riau menyesalkan perusakan atribut tersebut," ungkap Direktur Hukum dan Advokasi TKD KIK Riau, Eva Nora, Selasa (18/12/2018).
Berbagai spekulasi muncul atas kejadian itu. Salah satunya, tudingan adanya keterlibatan PDI-P, salah satu partai koalisi pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam aksi tidak terpuji tersebut. Apalagi peristiwa itu terjadi bertepatan dengan kedatangan Jokowi ke Pekanbaru.
"Kami dari tim koalisi telah mengecek ke lapangan. Setelah kami cek dengan PDI-P, tidak ada nama itu (HS,red) jadi pengurus PDI-P," sebut Eva.
"Sehingga pantaslah kami menyampaikan bahwa kami sangat menyesalkan perbuatan oknum ini," sambungnya.
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya menyerahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian, dan semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi saat ini HS telah dilakukan penahanan.
"Kami berharap tidak ada lagi keributan, tidak ada lagi saling tuding, saling fitnah, Mari kita serahkan ini ke proses hukum. Kita percayakan pada penyidik kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas. Kalaupun ada tersangka lainnya setelah HS ini, monggo. Silahkan," kata dia.
Kalaupun nanti dalam proses penyidikan diketahui adanya keterlibatan oknum dari partai koalisi, Eva menegaskan hal itu akan ditindak.
"Misalkan ada memang ada terbukti itu adalah suruhan dari tim koalisi, maka itu akan ditindak oleh tim koalisi," tegas Eva Nora.
Dalam kesempatan itu, Eva juga mengimbau agar semua pihak tidak menjadikan kejadian ini sebagai momen untuk saling menghujat. Apalagi, katanya, di saat hampir bersamaan juga ada kejadian perusakan atribut dari PDI-P. Dimana dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka.
"Oleh karena itu, kami berharap mudah-mudahan ini tidak menyerempet kepada tim koalisi," pungkas Eva Nora.
Baca Juga:
Untuk diketahui, ada dua aksi perusakan atribut partai politik yang ditangani Polresta Pekanbaru. Laporan pertama dilaporkan Eddy A Muhammad Yatim berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/1110/XII/2018/SPKT tertanggal 15 Desember 2018. Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPD Partai Demokrat Riau itu melaporkan HS (22), warga Jalan Ikan Mas Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan HS berupa 4 buah tiang berupa bambu dan kayu, potongan berupa sobekan baliho, dan pisau cutter. Sejauh ini, polisi mengungkap HS nekat melakukan aksi tersebut karena tergiur sejumlah uang.
Lalu, dugaan perusakan baliho calon legislatif (caleg) DPR RI atas nama Effendi Sianipar dari PDI-P. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/12) sekitar pukul 10.15 WIB, di Jalan Singgalang 5 tak jauh dari Pondok Pesantren Ikhwan, Kecamatan Tenayan Raya. Adapun dasar laporan adalah Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/1111/XII/2018/RIAU/Polresta Pekanbaru.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu D alias KS (29) warga Jalan Hangtuah Ujung Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya. Lalu, MA (23) warga Jalan Singgalang Pada Villa Singgalang, Tenayan Raya.
Reporter: Dodi Ferdian