RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Hasil seleksi peserta calon anggota KPU Riau dan Kabupaten periode 2019-2024 yang telah diserahkan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mendapat sorotan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Mereka meminta agar hasil tersebut ditinjau ulang.
Tak tanggung-tanggung, LAM mengirimkan surat bernomor: B-735/LAMR/XII/2018 kepada KPU RI tentang Permohonan Peninjauan Kembali Hasil Tes Seleksi Anggota KPU Provinsi Riau dan Kabupaten dan kota di Riau. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar.
Dalam suratnya, Syahril Abubakar bermohon kepada KPU RI untuk meninjau kembali hasil seleksi anggota KPU Provinsi Riau serta kabupaten dan kota.
Menanggapi hal tersebut, ketua Timsel wilayah II, Dr Elfiandri mengatakan ada sesuatu kejanggalan yang perlu dipertanyakan oleh pihak Timsel.
"Masalah pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh LAMR itu sah-sah saja. Namun yang kita sayangkan ada apa dengan LAMR mengeluarkan Pernyataan tanpa ada konfirmasi dengan Timsel. Bagi kita tidak ada masalah pernyataan yang dikeluarkan oleh LAMR untuk mengkritik kinerja timsel, tapi kita tidak mengetahui itu," kata Elfiandri.
Dosen UIN Suska Riau ini menambahkan, Timsel sudah bekerja sesuai aturan yang ada. Dan saat ini nama-nama hasil seleksi anggota KPU di Riau sudah diserahkan ke KPU RI.
"Kami bekerja dalam menyeleksi sudah sesuai dengan aturan, dan kita objektif dalam menentukan siapa yang layak dan tidak layak. Kalau ada pikiran lain yang dinyatakan oleh LAMR itu hak mereka. Namun hasil tes seleksi anggota KPU Riau sudah kita serahkan kepada KPU RI," tukasnya.
Untuk diketahui, ada beberapa poin yang diminta LAMR ke KPU RI. Pertama, LAM bermohon KPU RI untuk meninjau kembali hasil seleksi anggota KPU Provinsi Riau serta Kabupaten dan kota.
Kedua, meminta agar memperhatikan tenaga penyelenggara yang sudah berpengalaman karena diperlukan penyelenggara Pemilu yang profesional dalam pelaksanaan Pemilu 2019 nantinya.
Ketiga, LAMR berkepentingan untuk menjaga situasi Pemilu serentak 2019 agar terlaksana dengan lancar sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
Keempat, LAMR siap mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 dengan beradap dan bermartabat dengan KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten dan kota.