RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - HS (22) diduga sebagai salah seorang pelaku perusakan atribut Partai Demokrat (PD) di Pekanbaru. Dalam melakukan aksinya, HS diduga dijanjikan upah Rp150 ribu. Siapa pihak menyuruhnya, hingga kini masih menjadi misteri.
Ratusan atribut PD diduga dirusak puluhan orang tak dikenal (OTK). Pada Sabtu (15/12) sekitar pukul 01.45 WIB, salah seorang pelaku berhasil diamankan berinisial HS.
Perbuatan HS itu semula diketahui oleh saksi Donald Zakirman. Saat itu, saksi sedang berjalan menggunakan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman mengarah ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Saat melintas di sekitar SPBU Sudirman, dia melihat ada seorang pria memanjat baliho dan merobeknya menggunakan pisau cutter.
Melihat hal itu, saksi langsung berteriak. Kemudian pelaku melompat dan kabur, bahkan sempat terjatuh.
Saksi berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Saksi kemudian membawa pria itu ke Hotel Pangeran dan menyerahkannya ke Sekretaris DPD Demokrat Riau, Eddy A Muhammad Yatim.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Pekanbaru berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/1110/XII/2018/SPKT tertanggal 15 Desember 2018.
Dalam pengusutannya, polisi mengaku masih melakukan pengembangan.
"Penyelidikan kita masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya tersangka lain, DPO (Daftar Pencarian Orang, red). Terutama untuk kasus yang di Jalan Sudirman," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Senin (17/12/2018).
Sebelumnya beredar video berdurasi 1,24 menit. Dalam video itu terlihat seseorang yang mengenakan kasus berwarna hitam duduk dijalan dengan dikelilingi sejumlah kader PD.
Saat diinterogasi, pria itu mengaku disuruh seseorang dari PDI-P untuk merusak atribut PD. Dia juga mengaku ada 35 orang yang melakukan aksi serupa.
Dikonfirmasi hal ini, Kapolda mengatakan jika motif perbuatan HS dikarenakan dijanjikan uang Rp150 ribu oleh seseorang.
"Polisi tidak bekerja dari pesanan, suruhan (pihak tertentu). Kita berdasarkan kenyataan di lapangan. Bekerja berdasarkan penyelidikan," kata Widodo.
"Motif pelaku, ya karena dijanjika dibayar Rp150 ribu. Itu saja, tidak ada motif yang lain," sambungnya.
Siapa yang diduga menyuruh HS itu, hingga kini masih menjadi misteri. Kapolda mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Ya ada seseorang (yang menyuruh HS). , Itu yang masih dalam rangka penyelidikan. Jadi dijanjikan, 'kamu melakukan ini, saya bayar Rp150 ribu'. Tetapi uangnya belum diterima. Tidak ada motif lain, hanya sekedar motif seperti itu aja," tegas Kapolda.
Saat dimintai penegasannya terkait pihak yang menyuruh HS melakukan aksi tidak terpuji itu, Kapolda kembali tidak menjawabnya. Menurutnya, itu telah masuk ke ranah penyelidikan.
"Itu sudah masuk ke ranah penyelidikan. Biarkan dari kami bekerja. Tidak perlu kami sampaikan di sini. Biarkan penyidik kami melakukan pekerjaan itu," kilahnya.
Namun ditegaskannya, polisi bekerja bekerja berdasarkan laporan yang diterima. "Selama di laporan itu didasarkan pada fakta yang ada, memiliki kekuatan hukum, kita layani. Tetapi kalau 'katanya-katanya', no. Selesai," pungkas Kapolda.
Reporter: Dodi Ferdian