RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 dari Presiden Joko Widodo yang diterima oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Selasa (11/12) di Istana Negara, Jakarta.
Untuk tahun 2019 Riau menerima DIPA sebesar Rp26.967.891.338, dan mengalami peningkatan sebesar 26,3 persen, bila dibandingkan dengan tahun 2018 yang lalu sebesar RpRp21.918 triliun.
Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim merasa bersyukur atas meningkatnya DIPA Riau pada tahun 2019. Menurutnya, dana ini akan digunakan untuk pembangunan di seluruh wilayah Riau yang akan dibagikan ke Kabupaten/Kota.
"Alhamdulillah DIPA kita mengalami peningkatan, anggaran ini akan digunakan bagi masyarakat dan pembangunan di masing-masing daerah,” ujar Gubri, Wan Thamrin Hasyim, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmad Rahim.
“Sesuai arahan presiden, berperan aktif dan segera melaksanakan APBN dan APBD, secara cepat, transparan, dan akuntable," tambah Wan Thamrin.
Sementara itu, dari pembagian DIPA 2019 ini, selanjutnya Pemprov Riau akan menyerahkan DIPA ke masing-masing Kabupaten/Kota dan instansi vertikal yang ada di Riau. Untuk Kabupaten Kota, DIPA terbesar di terima Kabupaten Bengkalis sebesar Rp3.801.587.920 triliun, dan Kota Dumai terkecil penerima DIPA sebesar Rp1.007.281.037 triliun. Sedangkan untuk Pemprov Riau sebesar Rp5.867.872.597 triliun.
Selanjutnya Kabupaten Indragiri Hilir Rp1.815.011.089, Kabupaten Indragiri Hulu Rp1.456.770.316, Kabupaten Kampar Rp2.328.168.255, Kabupaten Kuansing Rp1.440.387.293, Kabupaten Pelalawan Rp1.445.907.544, Kabupaten Rokan Hilir Rp1.887.002.022, Kabuoaten Rokan Hulu Rp1.444.079.989, Kabupaten Siak Rp1.900.505.537, Kota Pekanbaru Rp1.511.698.057, dan Kabupaten Meranti Rp1.071.619.682.
Reporter: Nurmadi