RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN – Sejak Kamis (7/12) sore tersiar kabar bahwa ada 4 orang pegawai di salah satu SKPD di lingkungan Pemda Rohul diamankan pihak Kepolisian dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kabarnya, dua di antara pegawai tersebut adalah PNS berinisial AW dan DT, serta dua lagi adalah pegawai honorer. Keempatnya diamankan pihak Kepolisian karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Tapi sayang, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Rohul, AKBP. Hasyim Risahondua, Jumat (7/12/2018), melalui dua kali pesan pendek WhatsApp, belum bisa memberi jawaban.
Demikian juga ketika ditanyai seputar keabsahan informasi OTT tersebut. Hasyim Risahondua yang baru menjabat 8 bulan sebagai Kapolres Rokan Hulu ini Lagi-lagi enggan memberikan keterangan.
Hal senada juga disampaiakan Paur Humas Polres Rohul, Ipda Nanang. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, juga mengaku belum mengetahui dan mendapatkan informasi soal OTT tersebut.
Ipda. Nanang juga tidak membantah soal isu OTT 4 orang oknum Pegawai Pemda Rohul tersebut. “Saya belum mendengar kabar. Saya soalnya gak di Rohul. Saya di Pekanbaru bersama bapak Kapolres,” kilahnya.
Sikap pihak Kepolisian yang belum mau membeberkan soal keabsahan OTT tersebut membuat keadaan di tengah masyarakat mulai riuh. Karena setiap individu mendapat cerita yang berbeda-beda.
Salah satunya adalah, FI (32) salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Rohul yang meminta namanya dirahasiakan, mengatakan OTT tersebut benar terjadi pada Kamis (7/12/2018) siang.
“Cerita orang-orang, oknum pegawai itu ditangkap karena diduga melakukan pemotongan gaji pegawai honor pak. Saat itu di ruang DT, beserak duit. Polisi datang dan mengamankannya,” kata FI.
Sementara SM, pegawai lainnya saat Riaumandiri.co mencoba menggali informasi, ternyata memiliki cerita yang berbeda.
“Cerita yang saya dapat, keempat terduga ditangkap saat melakukan pungli pengurusan pajak,” sebut SM, yang meminta namanya dirahasiakan.
Guna menghindari lahirnya cerita fitnah dan hoax di tengah masyarakat, Mansur Hasibuan, salah seorang LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKA-PPD) meminta kepada Kapolres Rohul agar transparan soal informasi OTT tersebut.
“Bapak Kapolres harus cekatan dalam memberi informasi. Artinya, selagi tidak melanggar aturan, saya rasa tidak ada yang perlu ditutup-tutupi agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menjadi fitnah atau hoax,” tegas Mansur Hasibuan.
Selanjutnya, pada pukul 16.58 WIB, Kapolres Rohul menjawab melalui pesan WhatsApp dengan sangat sederhana dan sesingkat-singkatnya. “Silahkan ke Kasat Reskrim ya,” suruhnya.
Sementara Kasat Kasat Reskrim, Polres Rohul, AKP. Harry Avianto, saat dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak ada tanggapan. Demikian juga ketika dikirimi pesan pendek, juga tak ada tanggapan.
Reporter: Agustian