Pekanbaru(HR)-Sebanyak 32 orang terjaring dalam operasi pekat 2014 gabungan Polresta Pekanbaru, Satpol PP, POM Pekanbaru dan Dinas Perhubungan, Senin (15/12), sekitar pukul 15.00 WIB. Razia digelar di tiga lokasi, yakni Jondul lama, stadion utama dan Jalan Kartama, Kecamatan Bukitraya.
Razia dipimpin Kepala Bagian Operasiaonal Polresta Pekanbaru, Kompol M Sembiring. Razia menargetkan prostitusi di wilayah Jondul lama dan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah stadion utama dan Jalan Kartama.
Untuk razia prostitusi yang dialamatkan ke kawasan Jondul lama, pantauan Haluan Riau di lokasi, terlihat puluhan anggota dikerahkan untuk menyisir kawasan. Di antaranya, kawasan perumahan, panti pijat, serta tempat-tempat yang mencurigakan. Hasilnya, 32 orang terjaring, di antaranya wanita yang tidak memiliki identitas, pasangan tidak resmi (tidak memiliki surat nikah).
Selanjutnya, 32 orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk didata dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP untuk selanjutnya membuat perjanjian.
Sementara barang bukti yang ditemukan di lokasi Jondul lama, seperti alat bantu berhubungan intim, obat kuat, serta buku catatan hasil penjualan anak- anak gadis, masih diamankan penyidik Polresta Pekanbaru. nom