RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Selain mendatangi sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti juga mendatangi Rutan Selatpanjang, untuk perekaman data KTP elektronik (e-KTP) terhadap warga binaan, Kamis (29/11/2018) pagi.
Sebanyak 107 warga binaan yang rata-rata merupakan warga Kepulauan Meranti, akhirnya dapat melakukan perekaman e-KTP di dalam rutan tersebut.
Dikatakan Kabid Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kepulauan Meranti, Budi Hartoyo kepada Riaumandiri.co, pihaknya memang sengaja jemput bola untuk memudahkan warga binaan memiliki e-KTP. Hal itu mengingatkan kondisi warga binaan yang tidak bisa datang langsung ke Disdukcapil.
Dijelaskan Budi, perekaman e-KTP dilakukan atas permohonan dari pihak Rutan Selatpanjang.
"Kami terus melakukan perekaman, seperti halnya hari ini kita lakukan di Rutan Selatpanjang," katanya.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan pembuatan e-KTP di Kepulauan Meranti. Disdukcapil juga mendatangi desa-desa untuk perekaman e-KTP ini, bekerja sama dengan aparat desa.
"Di Kabupaten Kepulauan Meranti ini sekitar enam persen warga yang belum merekam e-KTP. Itu pun belum jelas keberadaan mereka, apakah ada di Meranti atau di luar daerah," ungkapnya.
Kepala Cabang Rutan Selatpanjang, Rio Chaidir mengatakan, kegiatan ini sangat membantu warga binaan.
Menurutnya, perekaman e-KTP ini juga untuk mengantisipasi agar warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.
"Sangat membantu sekali, karena masih banyak warga binaan yang belum memiliki e-KTP," ujarnya.
Rio menyebutkan, tingkat partisipasi warga binaan di Rutan Selatpanjang untuk merekam e-KTP sangat tinggi.
"Dari jumlah 185 warga binaan, tercatat 78 orang sudah merekam, sisa 107 orang inilah yang dilakukan pengecekan lalu direkam," ujarnya.
Reporter: Tengku Azwin