MEDAN (HR)-Meskipun Pemko Medan melalui Kepala Bappeda Zulkarnain telah melontarkan kata-kata akan menarik surat permohonan perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan, namun hal tersebut belum terealisasikan.
Menurut Sekretaris DPRD Medan, Azwarlin Nasution, pihaknya hingga hari ini belum ada menerima surat tersebut dari Pemko Medan. "Belum ada kita terima hingga sekarang. Ya kalaupun ada akan kita sampaikan ke pimpinan Dewan," ujar Azwarlin kepada wartawan, di DPRD Medan, kemarin.
Hal senada dikatakan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung yang mengaku, dirinya belum mendapat informasi surat penarikan permohonan tersebut. Hanya saja politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyambut baik jika benar Pemko Medan ingin menariknya.
"Ya baguslah kalau memang ditarik. Sejak awal saya sudah mempertanyakan soal keabsahan pemohon (Alfredo) yang mengatasnamakan yayasan sebagai pemohon. Kalau saya pelajari berdasarkan AD ART memang dia tidak punya hak mengajukan permohonan tersebut," terangnya.
Menurutnya, terkait GNM, dia akan mengundang unsur pimpinan untuk menggelar rapat pada Jumat besok, 13 Maret, di DPRD Medan sekaligus menyikapi soal rencana Pemko Medan menarik surat permohonan perubahan peruntukan tersebut.
Henry pun belum dapat berspekluasi tentang rencana Paripurna Pembahasan perubahan peruntukan GNM, pada Senin 16 mendatang akan jadi digelar atau tidak. Hanya saja diakuinya jika telah dijadwalkan di Banmus, Paripurna tersebut harus digelar dan harus ada rapat Banmus lanjutan untuk membatalkan atau menunda paripurna tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Zulkarnain didampingi Kadis TRTB Syampurno Pohan menyatakan kalau pihaknya akan menarik surat permohonan perubahan peruntukan GNM dalam pertemuan di Balai Kota bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk penyelamatan GNM. (wpd/ivi)