RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2019 akhirnya disahkan menjadi APBD melalui Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (28/11/2018). Total anggaran Rp9.135.176.517.065 itu diklaim telah ideal dan pro rakyat.
Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,6 triliun, dana perimbangan Rp5,515 triliun, serta pendapatan lain yang sah Rp18 milliar. Sementara, total belanja tidak langsung disepakati berjumlah Rp5,7 triliun dan belanja langsung Rp4,11 triliun, serta pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar. Sehingga ada defisit Rp50 miliar.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, anggaran yang telah disahkan dan ditandatangani bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu, sekitar 72 persennya ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Pasalnya alokasi itu ditujukan kepada pembangunan jalan, kesehatan, pendidikan hingga pertanian serta peternakan.
"Jadi porsi APBD Riau TA 2019 sangat seksi dan sangat pro rakyat," ujar politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Dedet itu.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menandatangani berita acara pengesahan APBD Riau 2019.
Menilik alokasi itu, dinilai akan menguntungkan banyak oknum pejabat dan ditengarai rawan dimainkan. Menanggapi hal itu, Dedet dengan tegas membantahnya. Menurutnya, dalam pelaksanaan program 2019 lebih detail dan terawasi dengan ketat.
"Jadi begini, ini kita lihat belanja langsung dan tidak langsung sedikit. Hibah kepada rumah ibadah kegiatan yang lain lumayan. Kita lihat nanti disitu justru yang besar porsinya di kesehatan dan pendidikan," terang Legislator asal Kota Pekanbaru itu.
Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa anggaran yang dipangkas. Itu lebih kepada belanja pegawai, seperti konsumsi, Alat Tulis Kantor (ATK) hingga perjalanan dinas. Sedangkan untuk pembangunan seperti jembatan dan jalan juga diutamakan.
"Untuk pendidikan itu sekitar Rp2,1 triliun lebih. Sedangkan untuk kesehatan, Dinas Kesehatan, Rumah sakit itu Rp1 triliun lebih. Kemudian untuk pembangunan sekitar Rp900 miliar," terangnya.
Dalam kesempatan itu dia mengatakan, setelah pengesahan APBD Riau 2019 ini, pihaknya akan segera mengirim berkas kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikoreksi. Di sana kemungkinan akan ada sejumlah catatan yang diberikan untuk diubah. Selanjutnya dikembalikan lagi dan kemudian diundangkan.
"Iya target waktu masih di dalam koridor. Saya rasa akan bisa selesai dan diundangkan pada Desember (2018) mendatang," yakin Dedet.
Untuk diketahui, pengesahan APBD Riau 2019 ini dilakukan oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Dan disaksikan sejumlah anggota Dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Riau, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, serta undangan lainnya.
Pos Anggaran APBD 2019:
-Dinas Pendidikan : Rp 2.129.473.092.495,10
-Dinas kesehatan : Rp 328.327.444.542,37
-RSUD AA : Rp 574.534.862.516,25
-RSJ Tampan : Rp 119.720.170.394,00
-RSUD Petala Bumi : Rp 85.424.447.320,00
-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang : Rp 976.115.010.422,43
-Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan : Rp 200.519.992.160,00
-Satpol PP : Rp 39.509.149.403,95
-Dinas Sosial : Rp 49.113.757.944,00
-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi : Rp 44.711.372.417,00
-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : Rp 16.570.047.127,00
-Dinas Ketahanan Pangan : Rp 15.314.344.752,00
-Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan : Rp 156.546.714.073,25
-Dinas Kelautan dan Perikanan : Rp 45.939.528.848,00
-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana : Rp 16.746.220.539,10
-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa : Rp 24.366.818.537,00
-Dinas Perhubungan : Rp 65.131.848.937,50
-Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik : Rp 22.424.136.619,17
-Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah : Rp 34.908.877.826,00
-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu : Rp 27.611.283.850,35
-Dinas Kepemudaan dan Olahraga :Rp 53.547.248.513,00
-Dinas Kebudayaan : Rp 27.875.424.149,55
-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan : Rp 25.288.763.448,00
-Dinas Pariwisata : Rp 52.567.150.478,00
-Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan : Rp 99.572.564.323,23
-Dinas Pertenarkan dan Kesehatan Hewan : Rp 48.465.559.359,67
-Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral : Rp 83.915.659.180,00
-Dinas Perindustrian : Rp 28.416.121.093,00
-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah : Rp 88.741.019.387,72
-Badan Pendapatan Daerah : Rp 157.950.005.220,82
-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah : Rp 90.546.659.879,56
-Badan Kepegawaian Daerah :Rp 34.937.997.210,25
-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Rp 25.607.373.629,96
-Badan Penelitian dan Pengembangan : Rp 19.556.546.910,00
-Badan Penanggulangan Bencana Daerah : Rp 12.524.041.794,74
-Badan Penghubung : Rp 17.315.333.714,10
-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik : Rp 14.860.271.885,72
-Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah : Rp 5.483.820.772,83
-Sekretariat Daerah : Rp 266.313.085.738,00
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah : Rp 810.379.287,50
-Sekretariat DPRD : Rp 367.731.672.710,00
-Inspektorat : Rp 32.440.400.885,43
-PPKD : Rp 2.657.093.986.421,12
Total : Rp9.135.176.517.065.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp3,6 Triliun Dana perimbangan : Rp5,515 triliun Pendapatan lain yang sah: Rp18 milliar.
Reporter: Dodi Ferdian