RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis melantik Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Se-Kecamatan Rangsang Barat. Pelantikan badan penyalur aspirasi masyarakat desa dan pengawas kinerja kades itu dilaksanakan di aula Kecamatan Rangsang Barat, Rabu (28/11/2018).
Turut mendampingi Sekda Meranti, staf ahli bidang hukum dan politik, perwakilan Badan BPMPD Meranti, perwakilan Dinas LHK Meranti, perwakilan Dinas Perkebunan dan Bagian Perbatasan, Camat Rangsang Barat, serta para kades.
Seperti diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa, fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Dari tiga tugas ini dijelaskan, BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
Selain itu, BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Pelantikan BPD Kecamatan Rangsang ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Yulian Norwis yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan penandantanganan berita acara.
Adapun BPD yang dilantik meliputi, BPD Desa Bina Maju, Desa Mekar Baru, dan Desa Permai.
Dalam sambutannya, Sekda Meranti H. Yulian Norwis atas nama pemerintah Kabupaten mengucapkan selamat Kepada BPD yang baru dilantik.
Sekda berharap anggota BPD tersebut dapat melaksanakan tanggung jawab dengan baik sesuai amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
"Ini merupakan sebuah amanah yang di percayakan masyarakat kepada pengurus BPD untuk itu harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan, peran dan fungsi BPD yang sangat strategis dalam membangun masing masing desa," ujar Sekda.
Di hadapan para anggota BPD, Camat dan Kades serta para tokoh yang menghadiri acara pelantikan, Sekda juga menegaskan kepada seluruh BPD dan kepala desa untuk tetap menjaga dan mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif.
"Mari jaga kondusifitas daerah, jangan mudah terprovokasi apa lagi sampai turut menyebarluaskan berita hoax dan ujaran kebencian," ucapnya.
Terakhir, Sekda berpesan kepada pengurus BPD untuk bekerja dengan baik dengan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.
"Mari kita bangun desa dengan baik, kepada BPD jalankan tugas dan fungsi kita dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkas Sekda. (Humas).