Bupati Harris: Kades Jangan Sampai Terjerat Masalah Hukum

Selasa, 27 November 2018 - 16:33 WIB
Bupati Pelalawan HM Harris

RIAUMANDIRI.CO, Pangkalan Kerinci - Bupati Pelalawan HM Harris mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar jangan sampai bermasalah dengan hukum saat mengelola anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBD maupun APBN yang dikelola sepenuhnya oleh masing-masing pemerintahan desa.

Hal itu disampaikan Harris saat membuka sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2018 yang diikuti oleh aparatur pemerintah desa yakni kepala desa se-Kabupaten Pelalawan, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati di Pangkalan Kerinci, Selasa (27/11/2018). 

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan dalam sambutannya mengatakan bahwa pengelolaan keuangan yang transparan serta tertib administrasi adalah hal wajib bagi seorang kepala desa. Kabupaten Pelalawan adalah contoh nasional dalam pengelolaan dana desa, bahkan Bupati Pelalawan dua periode ini diundang menjadi narasumber oleh Pemerintah Pusat dalam pengelolaan dana desa. Kabupaten Pelalawan adalah daerah yang menunjang program nasional dalam jangka panjang untuk menghadapi persaingan global. 

Mantan Ketua Adkasi ini menambahkan, perlunya ada satu pemikiran antara Bupati, Kepala Desa, BPD dan Masyarakat dalam melaksanakan program dan membangun desa. Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini juga sangat mewanti wanti bahkan berulang ulang disampaikan agar kepala desa jangan terlibat dengan persoalan dan permasalahan hukum.

"Kepala Desa jangan ada terlibat persoalan hukum, dan masalah hukum. Sesuaikan program kerja di desa dengan RPJMD Desa," ungkap Bupati Harris.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati H.Zardewan, Asisten Pemerintahan Drs.Zulhelmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Drs.Zamur Das, Inspektur M.Irsyad, Kabag Hukum Kamiluddin, Camat dan Para Kades se Kabupaten Pelalawan.

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler