RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Bupati Tulus, Kelurahan, Kambesko, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu mengakibatkan dua orang pengendara mengalami luka parah dan 1 meninggal dunia.
Paur Humas Polres Inhu Bripka Misran mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari (25/11/2018) sekira pukul 00.00.
Kejadian tersebut bermula dari sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Doni (23) yang merupakan anggota Satpol PP Inhu, warga Desa Sei Guntung, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu melaju kencang dari arah Simpang empat kantor pos.
Kemudian sepeda motor Kawasaki Ninja tersebut menabrak sepeda motor merek Yamaha Mio yang dikendarai oleh Fauzan (64), warga Pasar Kota, Kecamatan Rengat, yang membonceng seorang pemuda bernama Rudi.
"Sepeda motor Yamaha Mio yang keluar dari simpang tiga Jalan Pengadilan menuju Jalan Bupati Tulus, ditabrak oleh sepeda motor Kawasaki Ninja pada bagian depan sebelah kiri," kata Misran, Senin (26/11/2018).
Akibatnya, pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja mengalami luka parah dan tulang rahang. Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio mengalami luka parah pada bagian paha kiri dan tangan kanan, dan penumpangnya mengalami benturan keras pada bagian kepala. Para korban kecelakaan lalu lintas sempat dibawa ke rumah sakit terdekat. Korban Fauzan kemudian meninggal dunia di rumah sakit.
Sementara itu, penyebab kecelakaan lalu lintas diduga akibat kelalaian dari pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja yang melaju kencang.
"Dari keterangan saksi di TKP kecelakaan terjadi diduga lalainya pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja sewaktu memasuki TKP, berkecepatan tinggi tanpa memperhatikan kendaraan lain, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Misran.
Reporter: Eka Buana Putra