RIAUMANDIRI.CO, MAKASSAR - Nasrianto Siadi (26) menyekap NT (26) di sebuah kamar di Makassar. Nasrianto juga memperkosa, menjual, hingga memaksa korban menggunakan narkoba.
"Memaksa korban untuk berhubungan badan, dan apabila korban menolak, pelaku memukul dan mencekik korban. Pelaku juga menjual tubuh korban ke beberapa teman pelaku dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Dia juga memaksa korban mengisap narkoba," kata Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius di Makassar, Ahad (25/11/2018).
Nasrianto ditembak polisi di bagian kakinya lantaran berusaha melawan dan kabur saat dilakukan pengembangan dengan menunjukkan TKP untuk mencari barang bukti.
"Pelaku memberontak dan melarikan diri sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tetapi pelaku tidak menghiraukan, sehingga tembakan diarahkan ke kaki pelaku sebanyak dua kali untuk melumpuhkan dan mengenai kaki kanan pada bagian betis dan tumit," kata Arthenius.
Sementara itu, Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) mengutuk perbuatan Nasrianto. Perdik menyebut perbuatan pelaku keji dan tak manusiawi.
"Ini sangat luar biasa perbuatannya, sangat keji dan tidak manusiawi. Kasihan seorang difabel diperkosa, dijual, dan bahkan dipaksa nyabu juga. Ini sangat tidak manusiawi perbuatannya," kata Direktur Perdik Sulsel Abdul Rahman.
Pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan PPA Polda Sulsel bersama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, termasuk Lembaga Bantuan Hukum, untuk pendampingan korban. Ia berharap pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.
"Ini akan kami tindak lanjuti, kami akan koordinasi dengan pihak terkait, ada Unit PPA Polda, Pemberdayaan Perempuan, dan LBH untuk pendampingan dan bantuan hukumnya. Intinya kami harap pelaku dihukum berat," jelasnya.