RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sempat menjadi polemik soal tunggakan pembayaran lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali duduk bersama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Dalam waktu dekat kita akan duduk bersama lagi dengan PLN untuk menghitung ulang hak dan kewajiban kedua belah pihak,” kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Jumat (23/11/2018).
Firdaus mengatakan, jika masih ada kekurangan atau tunggakan pembayaran PJU dari Pemko Pekanbaru, maka pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran hutang tersebut.
“Pembayaran akan tetap kami lakukan. Jika masih ada kekurangan, tentu akan segera kami selesaikan,” ungkapnya.
Sedekar informasi, PLN Kota Pekanbaru sempat memadamkan PJU di Pekanbaru terkait menunggaknya pembayaran tagihan yang angkanya mencapai Rp12 Miliar.
Sementara pihak Pemko Pekanbaru telah membayarkan tagihan sebesar Rp7 miliar setiap bulannya.