Tetapkan Gus Nur Tersangka, Langkah Polisi Dapat Dukungan PBNU

Jumat, 23 November 2018 - 10:20 WIB
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - PBNU mendukung langkah Polda Jawa Timur yang menetapkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini disebut sudah lama dibahas oleh para pengurus NU.

"Kami mendukung penuh langkah polisi meskipun kalau menurut para pengurus sudah cukup lama ini, tapi kita mendukung proses hukum ini," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Kamis (22/11/2018).

Helmy mengatakan Gus Nur harus diproses secara hukum agar kasus serupa tak terulang ke depan. Dia menyebut seseorang tak boleh seenaknya menghina atau menyebarkan kebencian.

"Agar menjadi pelajaran bahwa dalam berbangsa dan bernegara ada koridor hukum. Nggak bisa kita mengeluarkan kalimat seenaknya sendiri, menghina, menyebarkan kebencian," ujarnya.

Dia juga meminta proses hukum terhadap Gus Nur dilakukan secara transparan dan seadil-adilnya. Helmy menyatakan peristiwa ini merupakan akumulasi dari banyak peristiwa serupa yang sudah dilaporkan oleh keluarga besar NU. 

"Harus secara transparan dan seadil-adilnya karena dalam peristiwa ini kan akumulasi dari banyak peristiwa yang sudah dilaporkan keluarga besar NU ya. Kebanyakan teman-teman di bawah menyampaikan sejak lama sebetulnya," ucap Helmy. 

Polda Jatim sebelumnya menetapkan Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lantaran videonya dianggap menghina Nahdlatul Ulama (NU). Pihak Polda Jatim penetapan Gus Nur sebagai tersangka bukan bentuk kriminalisasi ulama karena dilakukan berdasarkan fakta-fakta hukum dan keterangan ahli.

"Hari ini kami menetapkan berdasarkan dari masukan saksi-saksi ahli, kami menetapkan saudara Sugi Nur Raharja sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (22/11).

"Di mana letak kriminalisasi yang dilakukan polda? kecuali itu bukan tindak pidana dijadikan pidana atau tidak ada tindak pidana dijadikan pidana," sambungnya.

Gus Nur pun telah diperiksa oleh Polda Jatim. Dia menjelaskan kalau video yang dibuatnya sebagai balasan atas video yang dibuat oleh media sosial bernama Generasi Muda NU.

"Saya jelaskan kronologi singkat, ada akun namanya generasi muda NU, membuat status '20 daftar ustaz wahabi dan radikal', ada Tengku Zulkarnain, Abdul Somad, dan saya masuk di situ, saya counter itu akun," ucap Gus Nur usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Editor: Mohd Moralis

Terkini

Terpopuler