RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - LSM Suluh Kuansing menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kuantan Singingi, Andi Putra yang menyatakan pemerintahan Sukarmis-Zulkifli menyisakan uang atau silpa sebesar Rp97 miliar di era transisi kepemimpinan ke Mursini-Halim. Uang tersebut menurut Andi agar dapat digunakan untuk menuntaskan pembayaran tiga pilar dan sertifikasi guru.
Ketua LSM SULUH Kuansing, Nerdi Wantomes mengatakan, apa yang dikatakan oleh Ketua DPRD di salah satu media online kemarin merupakan hal yang biasa. Namun statement tersebut harus dibuktikan oleh Ketua DPRD apakah dana tersebut benar- benar ada di kas daerah Pemerintahan Kuantan Singingi. Jika sekiranya ada uang sebesar itu kemungkinan pemerintah tidak akan kesulitan uang saat itu.
"Ya, Ketua DPRD agar dapat membuktikan uang silpa Rp97 miliar tersebut dengan data dan fakta yang ada, sebab statement beliau ini menjadi polemik di kalangan masyarakat," ujarnya kepada Riaumandiri.co, Kamis (22/11/2018).
Dikatakannya, untuk diketahui bahwan silpa Rp97 miliar yang dilontarkan oleh Ketua DPRD merupakan anggaran APBD Kuansing tahun 2015-2016.
"Kalau memang ada silpa sebesar itu, tentunya hutang pemerintah daerah untuk tiga pilar sudah selesai." ucapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kuansing, Halim mengatakan, saat pemerintahan Mursini-Halim dilantik pada 1 Juni 2016 lalu, kas daerah pada waktu itu diketahui dalam keadaan kosong.
"Kalau memang ada silpa tersebut, pasti akan kami manfaatkan untuk pembayaran hutang tiga pilar. Dan saya minta, statement Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra hendaknya berdasarkan data. Dan kalau memang silpa itu ada, tentunya kas daerah kita pada waktu itu tidak kosong," terangnya.
Reporter: Suandri