RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Satu persatu pihak Bank Riau Kepri (BRK) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam penyidikan dugaan korupsi di BRK Cabang Pembantu (Capem) Dalu-dalu. Kali ini giliran Yudi Asdam. Kepala BRK Cabang Pasir Pengaraian itu diperiksa terkait tugasnya dalam pengawasan terhadap capem.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, membenarkan adanya pemeriksaan Yudi Asdam itu. "Iya, tadi yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik," ujar Muspidauan kepada Riaumandiri.co, Kamis (22/11).
Pemeriksaan itu, katanya, sebagai saksi untuk perkara yang telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Para tersangka itu adalah Ardinol Amir, mantan Kepala Capem BRK. Lalu, Zaiful Yusri, Syafrizal, Heri, dan Muhammad Duha. Mereka adalah bawahan Ardinol saat itu dengan jabatan Analis Kredit. Kelima pesakitan diketahui telah menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.
Penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau melakukan gelar perkara yang dilaksanakan pada akhir September 2018 lalu. Hasilnya, penyidik meyakini adanya keterlibatan lima tersangka tersebut dalam pencairan kredit senilai Rp43 miliar.
Pasca penetapan itu, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam statusnya sebagai tersangka pada Rabu (17/10) kemarin.
Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa. Di antaranya, Pimpinan Seksi (Pimsi) di bank itu, serta empat orang analis kredit. Lalu, dua orang analis kredit. Sementara dari pihak debitur, sebagian besar sudah menjalani pemeriksaan.
"Dia (Yudi Asdam,red) sebagai saksi untuk kelima tersangka," sebut mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.
Perkara rasuah ini terjadi di BRK Capem Dalu-dalu. Institusi ini diketahui berada di bawah BRK Cabang Pasir Pengaraian, dimana Yudi Asdam sebagai kacab saat ini. "Pemeriksaan yang bersangkutan merupakan pemeriksaan pertama sejak perkara ini diusut. Ini terkait pengawasan kacab ke cabang pembantu," tandas Muspidauan.
Sehari sebelumnya, pemeriksaan dilakukan terhadap pihak BRK lainnya. Dia adalah Dadang Wahyudi, Kepala BRK Capem Dalu-dalu saat ini. Dadang dimintai keterangan untuk memastikan besaran uang yang keluar akibat pinjaman yang disinyalir fiktif pada rentang waktu tahun 2010 hingga 2014.
Reporter: Dodi Ferdian