RENGAT(HR)-Dinas Kesehetan Inhu bekerjasama dengan Rumah Tahanan Negara kelas II A Rengat dan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu, melaksanakan so-sialisasi dan pengobatan filariasis bagi 265 narapidana.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Diskes Inhu Evi Irma Junita, Kasi Pengendalian Penyakit Lisnar, kepala Rutan Gumilar Budi Rahayu beserta staf dan ketua PWI Inhu Kasmedi.
Dikatakan Irma, filariasis atau penyakit kaki gajah disebabkan infeksi cacing filaria yang ditularkan gigitan nyamuk. Penyakit ini tersebar luas di pedesaan dan perkotaan, menyerang semua golongan tanpa mengenal usia dan jenis kelamin.
Penyakit ini menyebabkan kecacatan, stigma psikososial dan penurunan produktivitas penderita.
Dikatakan, buat para Napi pelaksanaan ini sudah terlambat, karena rata-rata masyarakat sudah melaksanakan tiga kali. Ia berharap, sebaiknya memakan obat ini minimal satu tahun sekali selama lima tahun buat pencegahan.
"Selama ini mereka ragu meminum obat tersebut, namun setelah mendapatkan sosialisasi, baru jelas fungsi obat tersebut," jelas Gumilar. (eka)