RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak empat orang anggota DPRD Kota Pekanbaru resmi dilantik dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar pada rapat Paripurna, Senin (19/11/2018).
Keempat orang tersebut yakni, Muhammad Isa Lahamid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan 3 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Arbi, Alizar dan Dasman Effendi.
Pergantian ini dilakukan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, membacakan surat keputusan pemberhentian Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Sondia Warman, Maspendi, Puji Daryanto serta Roem Diani Dewi dari PKS yang dibacakan di ruang paripurna DPRD.
Paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji PAW sisa masa jabatan 2014-2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril didampingi wakilnya Sigit Yuwono serta perwakilan dari Pemko diwakili oleh Sekda H M Noer.
M Noer dalam sambutannya mengatakan, Anggota DPRD yang baru dilantik PAW sisa masa jabatan ini diharapkan dapat bekerja membantu kerja Pemko Pekanbaru sebagai mitra kerja dengan maksimal dalam mengemban amanah rakyat.
"Kita berharap sisa masa jabatan ini dapat memaksimalkan dalam menjalankan amanah sisa pekerjaan yang belum dituntaskan," pinta Sekda.
Dalam pidatonya, M Noer mengungkapkan, DPRD sebagai mitra kerja selama ini mempunyai hubungan baik dengan Pemko Pekanbaru.
"Atas nama pemerintah saya mengucapkan tahniah. Dan kepada anggota DPRD yang lama kami mengucapkan terimakasih atas sumbangsih dan pikirannya untuk pemko pekanbaru selama ini," pungkasnya.