RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.
Remigo merupakan kader Partai Demokrat yang sudah mendeklarasikan diri mendukung Jokowi-KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Dia melawan arus dari Demokrat yang sudah resmi menyatakan dukung Prabowo-Sandiaga.
Tapi, Wakil Sekretaris TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan, masalah hukum yang melilit Remigo tidak ada kaitannya dengan capres-cawapres nomor urut 01 sekalipun yang bersangkutan pernah deklarasi mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Urusan OTT itu urusan perbuatan pribadi yang saya kira tidak bisa dihubung-hubungkan atau dikait-kaitkan dengan tim kampanye daerah atau tim kampanye nasional," kata Karding kepada Okezone, Minggu (18/11/2018).
Menurut Karding, Presiden Jokowi tidak akan pernah membela orang yang sudah jelas melawan hukum, lebih-lebih masalah korupsi, sekalipun orang tersebut pendukungnya di Pilpres 2019.
"Pak Jokowi selama ini justru sangat tegas dalam urusan hukum bahwa siapapun yang kena masalah hukum atau tertangkap maka tentu tidak akan mendapatkan pembelaan dari Pak Jokowi," pungkasnya.
Remigo merupakan salah satu bupati dari partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang secara terang-terangan deklarasi mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Remigo dalam OTT, Minggu dini hari. Operasi berlangsung di Medan dan Jakarta mengamankan enam orang.
Remigo ditangkap diduga terkait suap proyek pada Dinas PUPR. Hingga kini, Remigo masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik di gedung KPK.