RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Sosial bersama tim yustisi yakni Polresta dan Satpol PP Kota Pekanbaru berhasil mengamankan lima orang anak punk dan dua orang pengemis. Anak punk dan pengemis tersebut diamankan dari sejumlah persimpangan saat razia yang berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (15/11/2018).
Tim Yustisi terlebih dahulu menyisir sejumlah persimpangan yang selama ini dijadikan tempat mangkalnya para anak punk dan gepeng. Seperti simpang Tobek Godang, Simpang Pasar Pagi Arengka, Simpang SKA, Jalan Riau Ujung, Jalan Sudirman dan Jalan Durian.
“Razia ini masih akan terus berlanjut sampai besok,” kata Kabid Rehabilitasi dan Sosial, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Bustami, Kamis (15/11/2018).
Dikatakan Bustami, seluruh anak punk dan Gepeng yang terjaring razia tersebut langsung dibawa ke tempat penampungan atau shelter milik Dinas Sosial untuk selanjutnya menjalani asesmen selama tiga hari sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
“Sebab sebagian besar dari mereka yang tertangkap ini adalah pendatang dari luar Pekanbaru. Ada juga yang dari Pekanbaru, dan kita langsung serahkan ke keluarganya setelah kita lakukan assessment,” ungkapnya.
Keberadaan anak punk yang kerap mondar-mandir di sekitaran simpang Jalan Subrantas - Jalan SM Amin membuat warga resah. Warga yang berhenti di Simpang Tobek Godang ini mengaku tidak nyaman dengan keberadaan anak punk tersebut.
Saat lampu merah menyala, anak-anak punk dengan penampilan yang mencolok tersebut langsung mendekati pengendara. Dengan membawa gitar kecil, anak punk ini meminta uang dari pengendara.
Terang saja pengendara yang berhenti di persimpangan ini merasa terganggu. Sebab tidak sedikit dari mereka yang terkesan memaksa saat meminta uang kepada pengendara.