RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Rapat paripurna ke-11 masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru yang dihadiri oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi, membahas penyampaian nota keuangan dan Ranperda tentang APBD kota Pekanbaru tahun 2019.
Paripurna ini sekaligus menetapkan program pembentukan Perda kota Pekanbaru tahun 2019 yang bertempat di Ruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (12/11/2018).
Ketua DPRD Pekanbaru Syahril yang sekaligus pemimpin rapat paripurna kali ini mengatakan, setelah melakukan evaluasi dengan mitra-mitra terkait, serta badan anggaran, selanjutnya barulah menyepakati nota keuangan.
"Setelah evaluasi dengan mitra terkait dan badan anggaran, barulah kita menyepakati nota keuangannya. Kemudian kita lihat RKA-nya, dan kalau tidak ada halangan pengesahan kita targetkan bulan ini atau bisa saja minggu depan," katanya Syahril.
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengungkapkan, rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sudah sesuai dengan tahapan susunan sebagaimana diatur oleh peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018.
APBD 2019 Pekanbaru saat ini sekitar Rp2,5 triliun agar bisa segera dibahas bersama DPRD, serta berharap pada November ini bisa diselesaikan dan diketok palu.
"Perkiraan total APBD kita 2,5 triliun rupiah, dan mudah-mudahan bisa segera dibahas bersama DPRD. Kalau bisa di November ini selesai dan kalau bisa diketok palu juga." ujarnya.(mg)