JAKARTA (HR)-Industri keuangan diminta untuk segera membuat data center di Indonesia. Pasalnya, beberapa data center industri keuangan ada yang terpusat di luar negeri.
"Sebelum 2017 sudah harus ada kejelasan data center mereka di mana, tapi kita dorong untuk berada di Indonesia," kata Direktur Pengaturan Bank Umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Antonius Hari di Hotel Le Meridien, Rabu (11/3).
Menurutnya, dengan adanya data center dari industri keuangan di Indonesia, maka akan memudahkan OJK dalam pengawasan. Namun, jika ada sesuatu hal yang membuat perusahaan tidak dapat memindahkan data centernya di Indonesia, maka OJK akan memberi pengecualian khusus.
"Memang menurut aturannya harus di dalam negeri, tapi kalaupun tidak bisa harus ada izin OJK dulu, walaupun di luar negeri harus prudent," jelas dia.
Antonius menambahkan, perusahaan boleh menaruh data center di luar negeri, namun tetap harus dapat dijangkau oleh pengawasan OJK. Hal ini dikatakan demi menjaga kondisi sektor keuangan Indonesia.
"Kalau di luar ya yang dekat saja yang penting harus bisa diawasi," ucap Antonius.(okz/ara)