RIAUMANDIRI.CO, KUALA KAMPAR - Setelah terpilih sebagai kepala desa dari hasil Pilkades serentak gelombang II tahun 2018, dua kepala desa dari Kecamatan Kuala Kampar yakni Kepala Desa Sei Upih Ahmat Fauzi dan Kepala Desa Sei Mas Samsuria akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Pelalawan HM Harris di halaman Kantor Camat Kuala Kampar, Kamis (8/11/2018) malam.
Pengangkatan kepala desa ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan No.563 Tanggal 5 November 2018 Periode Masa Jabatan 2018 s/d 2024. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya anggota DPRD Riau Sewitri dan anggota DPRD asal Kabupaten Pelalawan.
Sewitri yang juga sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Riau mengucapkan selamat atas pelantikan kedua kepala desa.
Ia berharap lelah dari kedua kepala desa tersebut ke depan hendaknya bisa menjadi lillah yang akan terbayar saat mengemban jabatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya juga mengimbau kepada kedua kepala desa untuk bisa menjaga persatuan dan kesatuan dari kedua desa yang dipimpin tanpa melihat kembali perbedaan pilihan.
Sementara itu Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin mengucapkan selamat atas pelantikan kedua Kepala Desa. Pelantikan ini sangat luar biasa apalagi Kades Sei Mas Samsuria adalah periode ketiga beliau diberikan amanah dan tanggung jawab untuk mengemban kembali tugas sebagai kepala desa. Masyarakat sudah memberikan 100 persen dukungan kepada Kades Samsuria.
Selanjutnya ia menyampaikan dengan kondisi APBD yang sudah 3 tahun belakangan ini terus mengalami penurunan ada 2 Program Strategis dari Bupati Pelalawan HM Harris, Pelalawan Sehat dan Pelalawan Cerdas masih tetap berjalan bahkan untuk tenaga honorer masih tetap kita pertahankan.
Selain pelantikan kepada desa Bupati Pelalawan juga menyerahkan bantuan 4 unit speed boat kepada Kepala Desa Sokoi, Desa Serapung, Desa Teluk Bakau, Desa Sei Upih. Bantuan speed boat merupakan DAK Afirmasi Tahun 2018 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Bupati mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan kepada kedua kepala desa. Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini juga bercerita bagaimana tugas dan fungsi sebagai seorang kepala desa. Di tengah penurunan APBD dari Rp2,1 triliun sekarang hingga kisaran 1,056 triliun, permasalahan ini bukan hanya dirasakan oleh Kabupaten Pelalawan, tapi juga dirasa oleh negara penghasil migas.
Ia juga mengingatkan agar kepala desa bisa melaksanakan pengawasan dan pertanggungjawaban terkait dana desa.
Bupati Harris juga menyarankan kepala desa dapat bekerjasama dengan Tim Kejaksaan yakni Tim TP4D.
Mantan Ketua Adkasi juga mengimbau agar perputaran keuangan di Kuala Kampar dapat dilakukan dengan inovasi dari para kepala desa.
"Ini bisa memberikan dampak bagi ekonomi dan sosial di masyarakat daerah kita. Berdayakan dan swadayakan masyarakat di desa kita sehingga tidak menjadi permasalahan. Teruslah berinovasi dalam mewujudkan Inovasi Menuju Pelalawan Emas (Ekonomi Masyarakat Aman dan Sejahtera)," pungkas Bupati.
Reporter: Supendi