RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019. Namun hal ini justru menuai kontra dari dalam kubu partai yang dipimpinnya.
Calon legislatif Dapil 8 DKI Jakarta, Novel Bamukmin menyatakan, langkah yang diambil oleh Yusril untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf disebut telah mencederai amanat dan marwah PBB. Sehingga dia menginginkan Munaslub untuk mengganti posisi Yusril dari jabatan ketua umum.
"Kalau memang benar dan ini bukan baru sekali saja Yusril Ihza Mahendra bermanufer politik dengan sangat mencederai para ulama, amanat partai, ruh partai dan para kadernya. Sebagai caleg, kami dan kawan-kawan mengutuk keras dan akan melakukan perlawanan untuk segera digelarnya Munaslub untuk segera melengserkan Yusril dari ketum secara tidak hormat," kata Novel, Selasa (6/11).
Meski sejak awal PBB belum memutuskan langkah politiknya kepada Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun langkah yang ditempuh Yusril dianggap telah membohongi para calegnya. Sebab, Yusril sejak awal masif mengkritik pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Langkahnya sama saja menipu kami yang berjuang susah payah menjaga marwah PBB sebagai partai Islam di Indonesia," ungkapnya.
Anggota Lembaga Dakwah DPP Front Pembela Islam (FPI) ini pun berharap, Yusril dapat memikirkan kembali untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. Sebab sejak awal Yuril tegas mengkritik pemerintahan Jokowi.
"Saya berharap segera mengklarifikasi berita tersebut dan segera mengundurkan diri dari lawyernya Jokowi-Ma'ruf atau mengundurkan diri dari ketum (PBB,red), dengan begitu kami masih menghormati Yusril," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Pemilu Presiden 2019. Yusril bersedia menjadi kuasa hukum berkat ajakan dari Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yaitu Erick Tohir.
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya. Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi pengacaranya kedua beliau (Jokowi-Ma'ruf) itu," ucap Yusril, Senin (5/11).