DPRD Riau Desak Pusat Segera Cairkan DBH Migas, Diyakini Pengaruhi Kinerja PNS

Kamis, 01 November 2018 - 19:52 WIB
Taufik Arrakhman

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah pusat belum membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) sebesar Rp1 triliun kepada Provinsi Riau. Hal ini diyakini akan mempengaruhi kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, karena tunjangan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka belum bisa dicairkan. 

Pada APBN tahun 2017, diketahui ada DBH migas sekitar Rp317 miliar belum dibayarkan Pemerintah Pusat. Belum terbayarnya ini, tentunya mengurangi dana APBD Riau di tahun yang sama.

Kondisi kian diperparah lagi, pada APBN tahun 2018 ini. Lagi-lagi Riau belum menerima DBH. Diperkirakan untuk tahun 2018 ini, jumlah tunggakan DBH ini lebih dari Rp600 miliar. Total mencapai Rp1 triliun lebih.

Dengan belum diterimanya pembayaran DBH itu, seluruh PNS di lingkungan Pemprov Riau tidak bisa menerima tunjangan.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrakhman, tunjangan itu merupakan salah satu pemasukan bagi ASN. "Di satu-satu sisi, kita harus memotivasi semangat kerja, tapi kalau tunjangan berbulan-bulan tidak dibayarkan bagaimana kita minta mereka bekerja (maksimal)," ujar Taufik Arrakhman, Kamis (1/11).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, umumnya PNS di Riau melakukan peminjaman ke bank. Tentunya gaji yang ada digunakan untuk membayar angsuran pinjaman. Tentunya hal ini mempengaruhi kondisi keuangan sang PNS tersebut.

Dengan kondisi tersebut, PNS tidak bisa bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kinerja dan psikologi mereka pasti terganggu. Manusia mana yang tidak ada tunjangan bisa kerja maksimal. Coba menteri tiga bulan tidak digaji, bisa tidak?" tanya legislator asal Kota Pekanbaru itu.

Untuk itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Riau itu mendesak agar pemerintah pusat segera membayarkan hak Provinsi Riau tersebut. Apalagi kondisi saat ini, kondisi keuangan Provinsi Riau mengalami defisit. 

"Jangan pakai alasan administrasi yang lain lah. Hari ini kita sudah krisis keuangan. Itu (DBH migas,red) adalah hak kita," pungkas Taufik.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengakui DBH migas belum dibayarkan pemerintah pusat. Imbasnya, pihaknya belum membayarkan dana TPP.

"Penyebab utamanya tertunda pembayaran TPP karena kita belum terima dana bagi hasil migas. Inilah persoalan utamanya," kata Hijazi beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Pemprov Riau masih punya kas tersisa untuk membayarkan TPP tersebut. Kondisi keuangan daerah yang harus menggunakan dana kas untuk membayarkan TPP tersebut telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kita sudah sampaikan ke Mendagri akan menggunakan dana kas untuk bayar dana TPP itu. Mendagri sudah setuju, tinggal kita mensinkronkan dana yang ada," terang Hijazi.

Masih menurutnya, sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi, Riau merupakan terparah yang belum menerima dana bagi hasilnya.

"Kan masih ada ya provinsi lain yang sama-sama penghasil migas. Provinsi Kepri misalnya, APBD mereka defisit Rp500 miliar, sedangkan kita lebih dari itu. Kita paling terparah yang belum menerima dana bagi hasil migas," pungkas Hijazi.


Reporter: Dodi Ferdian

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler