RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Satu jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 telah berhasil diidentifikasi. Jenazah yang telah teridentifikasi identitasnya ini adalah satu dari 48 kantong jenazah yang diterima di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Inafis Polri Brigjen Hudi Suryanto mengatakan, jenazah tersebut bernama Jannatun Chyntia Dewi. Almarhumah lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 12 September 1994. Alamatnya yakni di Dusun Prumpon, RT 1, RW 1, Sukodono, Jawa Timur.
Jannatun adalah anak ketiga dari pasangan Bambang Supriadi dan Surtiyem. Jenazahnya diketahui identitasnya dengan menggunakan metode identifikasi primer, yakni sidik jari, odontokram, dan beberapa lainnya. Untuk jenazah Jannatun, tim inafis mengetahui identitasnya dengan mengandalkan data sidik jari.
"Kami meyakini karena tak satu pun dari 100 juta orang yang sidik jarinya sama. Sudah teruji secara internasional. Pengalaman kami seperti itu sehingga yakin identifikasi itu benar," kata dia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Hudi menjelaskan, dari 24 kantong jenazah yang diperiksa, ditemukan bagian tubuh berupa tangan kanan dengan 5 jari lengkap dan masih utuh. Kemudian, tangan itu menyambung dengan bagian tubuh atasnya.
"Ini satu tubuh yang agak lebih mudah saat mengidentifikasi," kata dia.