RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Sardiyono menandatangani MoU atau nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (30/10/2018) di halaman Kantor Gubernur Riau.
Kepada media Sardiyono mengungkap, kehadirannya untuk mewakili Ketua DPRD Kuansing guna memenuhi undangan dari Kemenkumham Provinsi Riau, dalam acara penandatanganan/ MoU bersama pemerintah provinsi Riau, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Riau.
"Dengan MoU tersebut diharapkan bisa mempermudah komunikasi antar lembaga dalam melahirkan regulasi di daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi," ujarnya.
Selain itu, dengan adanya MoU ini DPRD dan Pemerintah Daerah dalam melahirkan regulasi dalam pembangunan ataupun kebijakan nantinya tidak berbenturan dengan perundangan dan hukum.
Sebelum penandatanganan tersebut, paginya dilaksanakan apel bersama, dalam rangka memperingati HUT ke-73 Kemenkumham atau Hari Dharma Karyadhika di lapangan Kantor Gubernur Riau. Bertindak sebagai Infektur upacara Plt Gubri Wan Thamrin Hasyim.
Reporter: Suandri