RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Diskusi publik yang digelar Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan batal digelar di ruang GBHN Gedung Nusantara V, komplek MPR/DPR Jakarta. Setelah pihak Kesetjenan MPR tak mengizinkan ruang GBHN dipakai.
Sempat terjadi debat antara koordinator diskusi, Marwan Batubara dan pihak keamanan komplek MPR/DPR. Sebagai jalan tengah, diskusi dilakukan di pelataran di depan ruang GBHN.
“Nanti pokoknya tanya Pak Marwan kenapa itu tidak bisa dipakai (ruang GBHN). Jelas ini memprihatinkan, ke depan tidak boleh lagi ada kejadian ini," kata Ketua PA 212, Slamet Maarif, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (20/10/2018).
Diketahui, Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan yang dikoordinatori oleh Marwan Batubara melakukan diskusi bertajuk ‘Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara’ tersebut.
Adapun narasumber yang hadir di antaranya Amien Rais, Ridwan Saidi dan lain-lain.
Slamet Maarif menegaskan perlakuan ini merupakan bentuk dari sebuah persekusi terhadap rakyat yang ingin menggunakan gedung rakyat.
“Kita bisa dobrak itu ruangan kalau kita mau tapi kita menghargai dan tidak mau anarkis,” demikian Slamet.