RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Polisi memperbarui informasi mengenai penurunan Bendera Merah Putih sebelum bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikibarkan di halaman DPRD Kabupaten Poso. Setelah rekonstruksi, polisi menyebut penurunan Bendera Merah Putih itu tidak terjadi.
"Semula dilaporkan bahwa adanya penurunan Bendera Merah Putih dan diganti dengan bendera kain hitam bertuliskan lafaz Laaillahaillallah namun setelah diadakan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, pemeriksaan saksi-saksi, dan dokumentasi video selama aksi bahwa Bendera Merah Putih tidak sedang berkibar atau tidak ada bendera," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hery Murwono dalam keterangan, Minggu (28/10/2018).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 26 Oktober 2018 ketika aksi bela tauhid. Menurut Hery, informasi soal penurunan Bendera Merah Putih itu disampaikan seorang anggota kepolisian pada Kapolres Poso yang diteruskan pada Karo Penmas Polri Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
"Dari hasil interogasi dan fakta, ternyata anggota tersebut mengira Bendera Merah Putih yang dimaksud ternyata adalah milik peserta aksi karena posisi Bendera Merah Putih milik peserta aksi tepat atau tidak jauh dari tiang bendera di depan kantor DPRD Kabupaten Poso," ucap Hery.
Pengibaran bendera yang disebut polisi bendera HTI itu tidak hanya terjadi di halaman DPRD Kabupaten Poso pada hari itu. Polisi menyebut ada pengibaran bendera HTI pula di Lapangan Sintuwu Maroso.
Selain itu, ada pula pengibaran bendera yang disebut polisi bendera HTI di halaman kantor Gubernur Kalimantan Timur. Peristiwa itu juga terjadi di hari yang sama. Saat ini polisi masih menyelidiki peristiwa itu.