RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira beserta jajaran menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Karya Indah, Sabtu (27/10/2018) di Gedung Serbaguna Polres Kampar.
Yang mana dalam peristiwa itu dua orang tewas yaitu ibu dan anak. Pada konferensi pers itu turut dihadirkan tersangka ES alias ED dan sejumlah barang bukti terkait kejadian ini.
Kapolres Kampar menuturkan, kejadian bermula pada Kamis (25/10) sekira pukul 01.30 WIB. Tersangka ED memasuki rumah korban yang merupakan tetangganya, dengan cara memanjat dinding belakang rumah lalu naik ke plafon dan turun di dapur.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku ED kemudian keluar lewat pintu belakang dan mengambil sepotong kayu dahan rambutan untuk berjaga-jaga lalu masuk kembali ke dalam rumah.
Saat pelaku memasuki ruang tengah, tiba-tiba kepergok dengan Putri (18), anak pemilik rumah yang baru terbangun. Sadar aksinya diketahui, pelaku langsung memukul kepada Putri sebanyak dua kali menggunakan potongan kayu yang dibawanya.
Kegaduhan itu membuat Diana (55) si pemilik rumah terbangun sambil bertanya pada anak gadisnya itu, "Ada apa Put?" Pelaku pun langsung memukul kepala Diana dengan kayu sebanyak tiga kali yang membuat ibu dan anak ini ambruk ke lantai dengan bersimbah darah.
"Setelah melumpuhkan pemilik rumah, pelaku kemudian mengambil sebuah HP dan sebuah laptop milik korban. Kemudian ia menemukan kunci mobil Toyota Inova serta anak kunci gembok yang berada di atas kasur pada ruangan tengah," terang Kapolres.
Pelaku kemudian melepaskan gembok yang terpasang pada rantai besi yang dililitkan pada ban mobil dan juga terikat ke tiang garase mobil. Setelah melepaskan rantai tersebut pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut ke arah Pekanbaru.
"Kejadian ini baru diketahui oleh salah satu anak korban lainnya yang datang ke rumah ibunya pada pagi hari sekira pukul 07.00 WIB. Anak korban yang tidak serumah dengan ibunya ini mendapati ibu dan adiknya telah tewas bersimbah darah," kata Kapolres.
Pihak kepolisian dari Polsek Tapung di-backup Reskrim Polres Kampar yang mengetahui kejadian ini, segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP lalu melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelakunya.
Titik terang atas kejadian ini mulai terkuak pada sore harinya ketika tersangka pelaku dihubungi oleh saudaranya menanyakan keberadaannya. Saat itu tersangka ED mengaku kalau dialah pelaku yang menghabisi tetangganya itu.
Pelaku berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri, lalu saudaranya menjemput pelaku yang berada di rumah teman perempuannya di wilayah Simpang Beringin dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian melalui Polsek Tampan Kota Pekanbaru.
Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal niat pelaku ini hanya untuk mencuri di rumah tetangganya itu. Namun karena kepergok oleh korban yang juga mengenalinya, pelaku akhirnya menghabisi korban. "Maka rasa takutnya atas perbuatan ini membuatnya gelap mata hingga tega menghabisi kedua korban," jelas Kapolres.
Reporter: Herman Jhoni