RIAUMANDIRI.CO, JAYAPURA - Aiptu Ramin, Kasat Intelkam Polsek Tanah Miring, Merauke, Papua, dianiaya istri, Siti Solikhah. Sang istri menganiaya suaminya bersama selingkuhannya karena cemburu.
Kejadian ini bermula pada tahun 2009 lalu, Siti dan selingkuhannya Basori sudah memadu cinta terlarang. Siti yang sudah menjadi istri Ramin itu berselingkuh hingga tahun 2018.
Pada Ahad (21/10/2018), Siti dan Basori sudah merencanakan untuk membunuh Ramin. Siti sudah menyiapkan palu untuk membunuh Basori saat Ramin tertidur. Sekitar pukul 03.00 WIT, Siti dan Basori melancarkan aksinya.
"Basori berencana membunuh korban dengan memukul pada bagian belakang kepala menggunakan martil, kemudian memukul dengan tangan sebanyak dua kali di bagian mata dan mulut. Dikira sudah meninggal korban yang dalam keadaan tidak berdaya kemudian diseret ke kamar mandi oleh tersangka, lalu pelaku Siti menyuruh pelaku Basori pergi ke tempat kosnya," jelasnya.
Kejadian itu baru diketahui dari laporan masyarakat kepada anggota piket Polres Merauke dan personel langsung menuju ke TKP. Polisi langsung menangkap Siti dan Basori, sementara korban Aiptu Ramin dilarikan ke RSUD Merauke.
"Dari pemeriksaan diketahui bahwa motif kasus pembunuhan tersebut adalah akibat cemburu dan sakit hati dimana tersangka Basori alias Setiawan tidak bisa menikahi saudari Siti yang merupakan istri dari Aiptu Ramin," ungkap Kamal.