Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu, Walikota Pekanbaru Akhirnya Penuhi Undangan Bawaslu Riau

Selasa, 23 Oktober 2018 - 13:43 WIB
Walikota Pekanbaru Firdaus (kanan) saat tiba di Kantor Bawaslu Riau, Selasa (23/10/2018) siang. (RMC/Teguh)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus akhirnya memenuhi undangan yang kedua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, hari ini, Selasa (23/10/2018). Kedatangan dirinya untuk memberikan keterangan terkait kegiatan deklarasi dukungan 11 kepala daerah di Riau terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin, yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Rabu (10/10/2018).

Sebelumnya pada undangan pertama oleh Bawaslu, Rabu (17/10/2018) lalu, Firdaus tidak bisa hadir.

Firdaus tiba di Kantor Bawaslu Riau sekitar pukul 12.09 WIB. Setibanya di Bawaslu, ia disambut oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan. Kemudian langsung menuju ke dalam aula untuk pemberian keterangan yang berlangsung secara tertutup.
    
Pantauan Riaumandiri.co, hari ini hanya Firdaus yang mendatangi Kantor Bawaslu, sementara pejabat yang lain belum ada konfirmasi. 

Firdaus merupakan kepala daerah kedua setelah Bupati Rokan Hulu Sukiman yang memenuhi undangan Bawaslu Riau. Masih ada sembilan kepala daerah lagi yang belum memenuhi panggilan Bawaslu. "Mungkin untuk hari ini baru satu, yang lain belum ada konfirmasi," ujar Rusidi. (mg5)

Editor: Mohd Moralis

Terkini

Terpopuler