RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU -Setelah tidak hadir pada undangan pertama, Rabu (17/10/2018) lalu, akhirnya Bupati Rokan Hulu Sukiman mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau di Jl Adi Sucipto, Pekanbaru, Jumat (19/10/2018) pagi.
Sukiman tiba di Kantor Bawaslu Riau sekitar pukul 09.45 WIB dengan menunggangi mobil Land Cruiser Prado berwarna hitam.
Setibanya di Bawaslu, Sukiman yang menjadi kepala daerah pertama di Riau memenuhi undangan Bawaslu ini, disambut baik oleh jajaran komisioner Bawaslu.
Kemudian Sukiman yang juga Ketua DPD Gerindra Rokan Hulu ini, langsung diarahkan masuk ke aula untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pada kegiatan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-Ma'ruf Amin yang digelar DPD Projo Riau beberapa waktu lalu di Hotel Aryaduta, Pekanbaru.
Pantauan Riaumandiri.co di Kantor Bawaslu, proses permintaan keterangan ini berlangsung secara tertutup di ruangan aula Bawaslu yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan. Hingga saat ini Sukiman masih dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu.
Kehadiran Sukiman pagi ini merupakan undangan kedua setelah pada undangan pertama Sukiman tidak hadir, karena menghadiri rapat paripurna DPRD di Rohul. (mg5)