RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama tim Badan Anggaran (Banggar) dan tim transisi Gubernur Riau terpilih sudah melakukan pertemuan, dalam pembahasan APBD Riau 2019, beberapa waktu yang lalu. Pertemuan tersebut bahkan melibatkan Dirjen Kementerian Keuangan.
Saat ini Pemprov bersama Banggar DPRD Riau tinggal membahas anggaran mana saja yang akan masuk dalam APBD Riau 2019. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah membahas bersama Banggar.
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi menegaskan bahwa keterlibatan tim transisi tidak menggangu pembahasan APBD Riau 2019 walaupun ada beberapa program yang dimasukkan oleh tim transisi Gubernur Riau terpilih, baik infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Namun yang menetapkan pengesahannya ada pada Banggar dan tim TAPD.
“Pengesahan itu palunya ada di Dewan, dan tim transisi sudah masuk, tapi pembahasan ini kan tetap masuk dalam peraturan perundang-undangan, tetap bersama Banggar dan TAPD. Tim transisi berhak mengajukan usulan dan kita harus memperhatikan,” ujar Sekda, Kamis (18/10)
“Kemarin sudah harmonisasi dengan DPRD dan di fasilitasi Dirjen bina keuangan, sudah dijelaskan dan aspek aspeknya sudah ketemu. Tinggal memfinalisasi bahan masukan untuk pembahasan dengan Banggar untuk penetapan,” tambah Sekda.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai tim transisi yang diisi oleh orang yang di luar pejabat yang ada di Pemprov maupun di pegawai, di antaranya Detri Karya, Azharudin, Fachri Yasin dan yang lainnya. Sekda mengatakan tidak mempermasalahkan. Termasuk keragu-ragunan kepala OPD yang masih enggan untuk membahas bersama tim transisi.
“Hanya tiga sektor saja yang dibahas bersama tim transisi. Kesehatan, infrastruktur dan pendidikan, dan ketiga itu sudah klop. Tinggal nanti apa yang diusulkan di bahas di DPRD. Berita acaranya sudah ada, tidak ada yang perlu di permasalahkan. Keputusan itukan ada di Banggar dan TAPD,” tegasnya.
Disinggung mengenai pembahasan apakah masih sesuai dengan RPJMD, Sekda mengatakan masih tetap berdasarkan RPJMD. Termasuk adanya pemberitaan tentang pencoretan anggaran atau pokok pikiran oleh tim transisi, yang dimasukkan Dewan di masing-masing dapil.
“Masih sesuai RPJMD, ini sudah disandingkan, bagaimana mungkin mereka mencoret. Yang menentukan kan Banggar dan TAPD, memang mereka yang mengusulkan tapi yang menentukan tetap banggar dan TAPD. Ya kalaupun dia yang menentukan yang memutuskan tetal Banggar TAPD, kan bisa di mengerti,” ungkapnya.
Ketika disinggung apakah bisa membatalkan apa yang diusulkan oleh tim Transisi, Sekda kembali menegaskan bahwa Banggar dan TAPD bisa mencoret yang diusulkan tim transisi.
“Bisa mencoret. Kan yang menentukan akhir Banggar TAPD, apa yang disusun melalui mekanisme anggaran di susun melalui rensra OPD, musrenbang forum SKPD, katakanlah misalnya tim transisi menginginkan tidak menjalankan. Tapi kan kita sudah koordinasi, sifatnya itukan bahan masukan tergabung Banggar TAPD tidak ada yang perlu di pertentangan,” kata Sekda.
Sebelumnya diberitakan, bahwa banyak dari anggota DPRD Riau, merasa ada pertentangan pembahasan APBD yang dilakukan oleh tim transisi. Dimana beberapa pokok pikirkan untuk pembangunan di daerah tidak disetujui oleh tim transisi. Begitu juga dengan OPD yang ada di lingkungan Pemprov Riau.
Reporter: Nurmadi