RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bahan Bakar Kendaaraan Bermotor (PBBKB).
Untuk mencapai target tersebut Pemprov Riau bekerjasama dengan BPH Migas dengan penandatanganan MoU pengoptimalan pemanfaatan dan konsumsi konsumen pengguna BBM.
Penandatanganan MoU tersebut langsung dilakukan oleh Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, bersama kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, Rabu (17/10) di aula Dang Merdu, Bank Riau Kepri. BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Riau sepakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan data konsumsi pengguna BBM.
Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa mengatakan, tujuan kesepakatan ini untuk mengoptimalkan potensi PAD dari PBBKB, perencanaan penentuan alokasi kuota volume jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, serta meningkatkan penerimaan iuran Badan Usaha dari jenis BBM Umum.
“Berdasarkan data penyediaan dan distribusi BBM di Provinsi Riau, saat ini terdapat empat Badan Usaha Pemegang lzin Usaha Penyimpanan BBM dengan jumlah tangki 63 dan kapasitas 154.000 kilo liter, sedangkan Badan Usaha Pemegang izin usaha dan niaga BBM yang bemiaga di Riau yang semula 2017 sebanyak 25 BU tahun 2018 menjadi sebanyak 16 BU,” jelasnya.
“Sedangkan jumlah penyalur mulai dari APMS, SPBB, SPBU, SPBU Kompak, SPBU Mini, SPDN total sebanyak 208. Di sisi lain realisasi JBT dan JBKP terhadap kuota BBM relatif aman atau tidak mengalami over kuota. Namun demikian tentu pedu kerja sama seluruh pihak agar penyediaan dan pendistribusian BBM dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dijelaskan Fanshurullah, dengan berkurangnya pengoperasian izin usaha tersebut, perlu diselidiki 9 badan usaha yang tidak menjalankan usahanya. Ini perlu dilakukan objek pertukaran data yang dilakukan koordinasi, dan sinkronisasi berdasarkan kesepakatan bersama badan usaha wajib pungut yang melakukan pendistribusian di wilayah Provinsi Riau serta data konsumsi konsumen pengguna dan pendistribusian BBM.
“Tentu harus diteliti mengapa 9 badan usaha ini tidak lagi menjalankannya. Apakah sampai disini izin tersebut tidak dijalankan, jangan sampai ada kesalahan karena potensi volume dari PBBKB ini cukup besar. Di Riau ini termasuk kecil pendapatannya hanya Rp800 miliar, bila dibandingkan di Kalimantan pendapatannya mencapai Rp1,5 Triliun,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menjelaskan bahwa Riau sangat tergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, jika tidak ada DBH migas maka Riau tidak akan ada apa-apanya. Saat ini Riau sedang dilanda tunda salur DBH ini, untuk itu Plt meminta kepada kepala BPH Migas bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tunda salur bisa segera ditransfer.
“Melalui DBH migas inilah Riau bisa mendapatkan penghasilan yang besar. Sekarang pendapatan itu ditunda, kami sangat prihatin dengan situasi Riau saat ini dengan adanya tunda salur ini. Saya menyampaikan kepada kepala BPH migas untuk bisa membantu Riau menyalurkan pendapatan dari tunda salur ini,” kata Plt Gubri.
“Kalau untuk PAD dari PBBKB ini berapa lah kita dapatnya, tak tercapai untuk menutupi yang kurang. Tapi mudah-mudahan dengan kerjasama ini PAD dari sektor PBBKB ini semakin meningkat,” harap Plt Gubri.
Terkait dengan adanya 9 badan usaha yang tidak menjalankan izin tersebut, Plt Gubri meminta kepada pihak Bappenda untuk bisa menyelesaikannya. Agar bisa diselesaikan dengan baik dan berjalan seperti biasa.
“Nanti itu biar diselesaikan dengan Bappenda,” singkatnya.
Selain MoU tersebut, Pemprov Riau juga menerima bantuan 4 unit mobil untuk pembayaran pajak dari Bank Riau Kepri. 4 unit mobil ini akan digunakan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak di lokasi-lokasi yang terjangkau masyarakat.
Reporter: Nurmadi