TEMBILAHAN (HR)- Masih terkendalanya pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Kabupaten Indragiri Hilir, menggerakkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika melakukan kerja sama dengan badan usaha operasional Pelabuhan, PT Pelindo.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tantawi, Selasa (10/3).
Dijelaskan, masih terkendalanya pengoperasian Pelabuhan Parit 21 dikarenakan Kabupaten Inhil belum memiliki Badan Usaha Oprasional Plabuhan (BOP) yang menjadi syarat dalam pengoperasian.
Diterangkan, karena Pemerintah Daerah (Pemda) belum memiliki BOP dan untuk membentuknya memerlukan proses yang panjang, dan buat menutupi permasalahan itu, Pemda akan menjalin kerja sama dengan PT Pelindo.
Sebagai tindak lanjut, pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Dihubkominfo Inhil telah melakukan pertemuan antara PT Pelindo selaku badan usaha operasional pelabuhan dan menghasilkan draf perjanjian pengoperasian pelabuhan.
Selanjutnya, ia menerangkan, dalam pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Kabupaten Inhil, pihaknya sudah sharing budget antara Dishubkominfo provinsi dan kabupaten dan hasilnya dari sisi laut aset provinsi dan dari sisi darat aset Kabupaten Inhil.
“Walaupun sisi laut aset provinsi Riau, dari hasil pertemuan itu kita diberi hak pengelolaan dari sisi laut, tetapi milik pemerintah provinsi Riau,” ungkapnya.
Ditambahkan, kerja sama yang dilakukan hanya sebatas pengupayaan dari Dishubkominfo. Ia berharap, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Inhil bisa saling membantu dalam meningkatkan operasional Pelabuhan Parit 21. (mg4)