RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Agenda Deklarasi Pemuda Riau Melawan Hoax yang ditaja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru pada 28 Oktober mendatang terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Setelah sebelumnya mendapat dukungan penuh dari Walikota Pekanbaru dan Komandan Korem (Danrem) 031 WB, kini giliran Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang menyatakan siap membantu dan mendukung maksimal dalam menyukseskan giat melawan hoax tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menyambuat baik program PWI Pekanbaru. Ia menyatakan, Polda Riau siap mendukung maksimal deklarasi Pemuda Riau Melawan Hoax dalam rangka semangat Sumpah Pemuda 2018.
"Semoga energi sumpah pemuda bisa membangun masyarakat yang cerdas dengan cara melawan hoax atau informasi palsu yang semakin berkembang dan tak terbendung. Apa yang dilakukan PWI Pekanbaru ini harus didukung penuh, karena sejalan dengan program pemerintah yang terus berupaya menghantam hoax," ujat Gideon saat menerima silahturrahmi pengurus PWI Pekanbaru di ruang kerjanya.
Sebagai bentuk dukungan, lanjutnya, pihaknya akan terlibat langsung dalam kegiatan itu dengan mensupport penuh yang diperlukan panitia.
"Kami mengajak seluruh pemuda di Riau, khususnya di Pekanbaru untuk hadir dalam deklarasi melawan hoax ini. Nyatakan pemuda Riau punya energi positif untuk melawan hoax. Mari kita bersama membangun Indonesia yang lebih aman,nyaman dan cerdas," tegasnya.
Gidion mengakui, media sosial saat ini menjadi fenomena dalam kehidupan. Kemajuan teknologi membuat berbagai informasi yang berkembang menjadi bebas dan tak lagi tersaring kebenarannya. Untuk itu, dengan semangat melawan hoax, ia meminta masyarakat bisa menjadi sosok yang cerdas dalam menyaring informasi yang didapat sebelum menyebarkan.
"Karena itu kalau orang baik dan cerdas tidak ada di dunia maya, maka dunia maya akan diisi oleh orang jahat yang tidak bertanggungjawab dalam menyebarkan informasi yang negatif dan memberikan kecemasan kepada masyarakat luas tanpa memperdulikan kebenaran kabar tersebut," ujarnya.
"Mari kita menjadi masyarakat dan generasi yang cerdas. Ayo lawan Hoax, pastikan kebenaran sebelum menyebarluaskan. Ingat saat ini sudah ada hukum dan sanksi bagi yang menyebarluaskan kabar bohong atau informasi hoax," tutup Gidion. (rls)