TELUK KUANTAN (HR)-Pemerintah Kabupaten meniadakan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2014. Itu sesuai Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Pada prinsipnya, TKB hanya dilakukan sesuai kebutuhan suatu daerah," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah melalui Kabid Administrasi Kepegawaian, Iwan Susandra, Senin (15/12) di Teluk Kuantan.
TKB merupakan lanjutan dari TKD yang dianjurkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnal) penerimaan CPNS 2014. Namun, tes tersebut sifatnya tidak wajib, sesuai kebijakan pemerintah daerah.
"Jika tes tersebut diadakan, tentu akan dianggarkan pada APBD. Karena, Menpan sendiri tidak menganggarkan pelaksanaannya," ujar Iwan.
Untuk Kuansing, hanya ada seleksi administrasi yang kemudian dilanjutkan dengan Tes Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem Computer Assist Test (CAT). "Sekarang, kita masih menunggu kapan pengumumannya," katanya.
"Rencananya, serentak mengumumkan dengan kabupaten kota lainnya se-Riau," lanjut Iwan. Iwan mengaku belum tahu kapan hasil tersebut akan dikirim Panselnas ke daerah. Semua berkas sudah dikirim ke pusat, dan sekarang masih menunggu intruksi selanjutnya.(Adv/humas)