Pekat IB Riau: Kami Siap Kawal Bawaslu Menuntaskan Kasus Kepala Daerah yang Dukung Salah Satu Capres

Senin, 15 Oktober 2018 - 15:21 WIB
Ketua DPW Pekat IB Riau Sumardi Syukur didampingi Sekretarsi Pekat IB Riau Syaiful Amri Purba.

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Riau menilai deklarasi dukungan gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih serta 12 kepala daerah di Riau kepada pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf pada 10 Oktober lalu merupakan pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pilpres.

Pekat IB Riau menilai, deklarasi dukungan kepala daerah terhadap salah satu pasangan calon presiden tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepala daerah.

"Yang jelas melanggar Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Pilpres, di mana pasal 60 mengatur pejabat daerah yang kampanye wajib memperhatian keberlangsungan tugas penyelenggaraan pemerintah di wilayahnya," sebut Kepala Pekat IB Riau Sumardi Syukur dalam jumpa pers yang digelar di Sekretariat Pekat IB Jalan Paus Pekanbaru, Senin (15/10/2018).

Kemudian, lanjutnya, pada pasal 64 melarang kepala daerah menggunakan fasilitas negara saat berkampanye. Sedangakan pasal 281 mengatakan kepala daerah wajib cuti di luar tanggungan negara saat berkampanye. Dia menyesalkan para kepala daerah itu mengatasnamakan jabatan bupati/walikota saat deklarasi.

"Karena dikhawatirkan kepala daerah tersebut bisa menyalahgunakan kekuasaannya dalam mendukung salah satu colon yang ada," ujarnya.

"Kami DPW Pekat IB Riau tidak menyetujui pernyataan dukungan yang telah diucapkan oleh kepala daerah. Dan mendukung Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus yang telah terjadi terhadap kepala daerah yang telah mengeluarkan statement," kata Sumardi Syukur.

DPW Pekat IB Riau menyatakan siap mengawal Bawaslu Riau dalam menyelesaikan duggaan pelanggaran ini hingga terang benderang agar supremasi hukum bisa ditegakkan. 

"Kami ikut mengawasi masalah ini dan kami juga juga menyiapkan tim pengacara untuk mendukung kinerja Bawaslu dalam memeriksa kepala daerah," ujar Sumardi

Dia menegaskan, Pekat IB Riau tidak mentolerir jika ada upaya penekanan terhadap Bawaslu Riau dalam mengusut kasus ini hingga kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pada bagian akhir pernyataannya, Pekat IB Riau mengajak semua pihak bersikap tenang atas kasus ini. Dan mengedapankan kampanye sejuk sehingga keamanan Riau tetap dalam keadaan kondusif. (mg3)

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler