RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengerjaan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bakal selesai pada akhir tahun ini sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Namun, setelah gedung tersebut selesai, Kejati Riau kembali meminta tambahan untuk membangun ruang serba guna yang tidak masuk dalam anggaran tahun 2018.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang diminta untuk menambah pembangunan gedung serba guna sebesar Rp35 miliar. Dan anggaran tersebut bakal diajukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Dadang Purwanto membenarkan adanya rencana penambahan anggaran pembangunan gedung Kejati tersebut. Namun kepastiannya nanti akan ditetapkan pada pembahasan APBD 2019 TAPD bersama DPRD Riau.
“Penambahan ini bukan permintaan Pak Kajati saja, tapi konstruksinya memang belum selesai, jadi kita ajukan lagi dananya ke Pak Gubernur pada waktu itu, tapi belum disetujui Dewan ya, artinya belum disetujui terhadap APBD-nya. Penambahannya untuk gedung serba guna sebesar Rp35 miliar,” ujar Dadang, Senin (8/10/2018).
Dijelaskan Dadang, penambahan anggaran untuk gedung serba guna tersebut sudah diusulkan sejak tahap perencanaan pembangunan. Berdasarkan kontrak awal, pembangunan keseluruhan gedung tersebut menelan biaya sekitar Rp90 miliar. Namun nilai kontrak tersebut tidak termasuk pembangunan gedung serba guna.
“Jadi, kita ada review desain, karena ada bahan yang kemahalan dan over, itu kita review, supaya balance. Kalau untuk target pembangunan gedung Kejari tersebut tetap pada akhir tahun 2018 ini sudah bisa digunakan, dan selesai terhadap kontrak,” kata Dadang
Dengan adanya penambahan Rp39 miliar, maka pembangun kantor Kejati Riau menghabiskan APBD Riau sebesar Rp129 miliar.
Sementara itu, untuk pembangunan gedung Mapolda Riau, Dadang mengatakan, sesuai dengan target pembangunan tetap sesuai dengan progres yakni pada akhir tahun 2018 juga selesai.
“Bahkan saat ini pembangunan hampir mencapai 65 persen, Desember sudah bisa difungsikan,” ungkapnya.
Reporter: Nurmadi