RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, dipanggil kepolisian terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Tim Prabowo-Sandi pun berencana mengajukan praperadilan.
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pengajuan praperadilan rencananya dilakukan besok.
"Tim kuasa hukum akan melakukan praperadilan dengan penanganan kasus ini. Kalau enggak keliru insyaallah hari Senin ada upaya mendaftarkan praperadilan oleh tim hukum," kata Dahnil usai menghadiri Apel Milad Kokam ke-53 di Polokarto, Sukoharjo, Minggu (7/10/2018).
Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus hoax Ratna Sarumpaet. Bahkan Dahnil menilai ada unsur politis dalam pemanggilan tim Prabowo-Sandi.
"Kita tak bisa nafikan kalau ada unsur politis terkait upaya memburu teman-teman yang menjadi korban Bu Ratna. Pak Amien, Pak Prabowo, Pak Joko Santoso, Fadli dan saya itu dibohongi, kenapa malah diburu," katanya.
Terkait mangkirnya Amien Rais pada panggilan pertama, Dahnil memastikan Amien akan memenuhi panggilan. Namun saat ini, kata dia, Amien Rais masih belum memiliki waktu untuk memenuhi panggilan polisi.
"Pertama, bukan karena apa-apa, karena memang sibuk. Saya dengar sudah ada panggilan kedua, nanti kalau tidak ada halangan pasti akan datang," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Dia meminta pendukung Prabowo-Sandi dan Amien Rais untuk tetap tenang menyikapi masalah ini. Namun dia meminta pendukung memantau perkembangan situasi.
"Terutama kelompok 212, termasuk warga Muhammadiyah tidak perlu terprovokasi terkait pemanggilan Pak Amien, kita lihat saja dulu, kita penuhi proses hukum," pungkasnya.