Warga Kampung Jatibaru Nyaris Bentrok

Rabu, 11 Maret 2015 - 10:25 WIB
ilustrasi

BUNGARAYA (HR)-Warga Dusun Jatimulya dan Dusun Sri Messing, Kecamatan Bungaraya nyaris bentrok. Kedua belah pihak mengklaim lahan yang baru saja terbakar tersebut milik mereka.

"Kami masyarakat Dusun Jatimulya asli warga transmigrasi yang sudah ada dari tahun 80-an hingga sekarang. Kami tidak tahu lahan yang kami punya tersebut ternyata ada pemiliknya. Katanya pemiliknya adalah warga pendatang dari Dusun Sri Messing yang mempunyai surat sertifikat. Namun kita tidak tahu dimana kedudukan tanah yang bersertifikat itu," ujar Tono, Selasa (10/3).

Ditambahkan Tono, lahan tersebut sudah lama mereka miliki bersama atas nama kelompok tani yang sudah lama terbentuk di dusun itu. Kelompok tani tersebut adalah orang asli warga Dusun Jatimulya yang selama ini menetap dan beranak pinak di sana. Namun tak diduga, lahan masyarakat yang selama ini mereka harapkan untuk dijadikan sebagai penunjang ekonomi mereka kini malah bermasalah.

"Kita berharap kepada instansi terkait agar bisa menyelesaikan persoalan ini. Gara-gara sengketa tanah ini kami nyaris bentrok di TKP," tuturnya.

Menurut Kades, kata Tono, lahan tersebut masih bersengketa, maka dari itu masing-masing pihak tidak boleh mengarap lahan itu. Tapi kenapa ketika terjadi kebakaran dan lahan itu bersih, pihak dari warga Dusun Sri Messing mengsarapnya.

"Karena kami tidak mau kehilangan lahan yang kami punya, yang satu-satunya harapan saya untuk masa depan anak cucu kami, maka kami akan pertahankan lahan tersebut sampai kapanpun," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua RT Tarman. Dikatakannya lahan tersebut sudah lama dimiliki kelompok tani. Bahkan sebagian juga sudah digarap. Untuk itu, Tarman berharap segera diselesaikan dengan baik antar kedua belah pihak.
"Kita sudah berusaha melakukan mediasi di kantor desa, tapi warga Dusun Sri Messing tidak datang, sehingga belum ada titik terang antar kedua belah pihak ini," tuturnya.

Di tempat yang berbeda, Maman, tokoh masyarakat mewakili warga Dusun Srimessing mengatakan, pihaknya sampai kemanapun akan mempertahankan haknya. Lahan tersebut menurutnya milik warga Sri Messing dengan bukti sertifikat asli yang sah.

"Bagaimanapun warga Dusun Jatimulya tetap salah, karena lahan tersebut milik warga kami, dan kami punya sartifikatnya. Maka dari itu kepada instansi terkait agar bisa menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Kalau tidak, kami mengkhawatirkan akan terjadi bentrok besar-besaran di lokasi dan akan terjadi korban," harapnya.

Camat Bungaraya Dicky Shopiyan ketika di komfermasi mengatakan, permasalahan ini sangat serius jadi tidak semudah membalik telapak tangan, perlu pendataan dan pengukuran yang akurat.

Camat mengimbau kepada masyarakat, agar tenang, jangan terbawa emosi dan jangan sampai terjadi kisruh atau bentrok.
"Selesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan bermusyawarah dengan sebaik-baiknya di desa, jangan main hakim sendiri, dan ikuti aturan yang sudah ditentukan dalam musyawarah," pungkasnya.(gin)

Editor:

Terkini

Terpopuler