RIAUMANDIRI.CO, BALIGE - Calon Wakil Presiden RI nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin menilai, seruan moral saja tidak cukup untuk menghentikan perilaku gemar menyebarkan berita bohong atau hoaks, meskipun telah ada aturan yang melarangnya.
"Penyebaran berita hoaks, terutama di media sosial," kata KH Ma'ruf Amin di Balige, Sumatera Utara, Sabtu (6/10/2018).
Menurut Kiai Ma'ruf, penegakan hukum yang tegas harus dilakukan guna menghentikan hoaks dinilai dapat memecah belah persatuan bangsa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata dia, sudah menerbitkan fatwa yang menyatakan informasi hoaks yang tidak didasarkan pada fakta-fakta, tidak boleh disebarkan.
Seruan moral sudah sering dilakukan, tapi penyebaran berita hoaks menjelang pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, semakin marak.
"Ternyata seruan secara moral saja tidak cukup sehingga perlu ada langkah-langkah lebih tegas yang memberikan dampak jera," katanya.
Kiai Maruf mengusulkan, perlu ada tindakan yang lebih mengarahkan kepada hukuman penjara yang memberikan dampak jera. Menurut Ma'ruf, dengan menyebarkan hoaks, oknum seenaknya saja membuat gaduh. Karena itu, penanganannya harus diserahkan kepada aparat yang berwenang menanggani masalahnya.
"Kalau tidak ditindak, nanti semakin merajalela. Orang tidak takut. Kalau ada tindakan tegas, misalnya, sanksi hukum akan membuat jera. Jadi tidak cukup diimbau secara moral," tegasnya.
Kiai Maruf juga berharap masyarakat lebih cerdas dan mewaspadai isu yang bisa memecah-belah bangsa. Karena itu, berbeda pilihan, baik di pemilu legislatif maupun pemilu presiden jangan sampai memecah persatuan bangsa.
"Keutuhan bangsa lebih diutamakan. Pemilu legislatif dan pemilu presiden itu proses demokrasi untuk memilih pemimpin sehingga harus dijalani secara demokratis. Namun keutuhan bangsa itu harus terus dijaga sepanjang masa," katanya.