RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Tiga kader Partai Golkar yang tergabung dalam Go PrabU dipecat. Mereka dipecat karena mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019, padahal Golkar mengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Rapat DPP Partai Golkar tanggal 3 Oktober 2018 yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Golkar memutuskan memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota Partai Golkar dan pencabutan NPAG kepada Saudara Fadhly sebagai caleg DPR RI Dapil Jatim V, Saudara Cupli Risman sebagai caleg DPRD DKI Dapil Jakarta IV, dan Saudara Asri Divinibun anggota Partai Golkar," ujar Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus yang disampaikan kembali Ketua DPP Golkar Ace Hasan kepada media, Rabu (3/10/2018).
Dalam pertimbangan Partai Golkar, Fadhly, Cupli Risman, dan Arsi Divinibun dinilai membangkang dari arahan Golkar, yang mendukung Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Keputusan mendukung Jokowi sebelumnya disampaikan dalam Rapimnas 2016.
"Keputusan mendukung capres Joko Widodo merupakan kebijakan Partai Golkar yang telah diputuskan dalam Rapimnas Partai Golkar pada 28 Juli 2016 dan ditegaskan dalam Munaslub Partai Golkar tanggal 19-20 Desember 2017 di Jakarta, yang merupakan forum tertinggi Partai Golkar," tutur Ace.
Sebelumnya, Go PrabU dideklarasikan di Hotel Crowne, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (24/9). Sekumpulan caleg ini langsung bergeliat. Mereka bertemu dengan Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Rabu (26/9) malam.
Majelis Etik Golkar bergerak cepat merespons geliat Go PrabU. Mereka memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Kami hari ini memang mempersiapkan rapat Majelis Etik untuk melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap dua kader Partai Golkar yang mengkoordinasi suatu acara, Go PrabU, dan memberikan konferensi pers," ujar Ketua Majelis Etik Mohammad Hatta di kantor Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/9).