RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Seorang pria berinisial TA tak berkutik saat petugas meringkusnya. Oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Rupat itu diduga melakukan pesta narkoba bersama tiga orang rekannya. Mirisnya, seorang rekannya itu masih berstatus pelajar.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal, membenarkan hal itu. Dikatakannya, pengungkapan itu dilakukan di salah satu rumah yang berada di Jalan Antara Gang Flamboyan, Desa Wonosari, Jumat (28/9) kemarin.
Bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat yang menyatakan adanya pesta narkoba di tempat kejadian perkara (TKP), membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
"Kita mendapatkan informasi, ada perkumpulan mencurigakan dan meresahkan masyarakat setempat. Atas informasi itu kita lakukan penyelidikan," ujar Syahrizal, Minggu (30/9).
Sesampai di TKP, kata Syafrizal, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mendapati empat orang laki-laki tengah pesta sabu-sabu. Keempat tersangka itu di antaranya merupakan seorang oknum Polri berinisial TA (31). Kemudian, YO (33) dan DS (25), dimana keduanya merupakan warga Jalan HR Soebrantas, Desa Terkul. Pelaku lainnya, berinisial DH (21) warga Jalan Parit Bunga, Desa Dedap yang masih berstatus pelajar.
"Di dalam rumah itu, kita dapati empat tersangka tengah pesta sabu. Di antaranya merupakan oknum Polri, dan satu tersangka berstatus pelajar," katanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,28 gram, dua kaca pirex masih berisi sabu, satu alat hisap atau bong, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp5,2 juta. Kemudian satu tas rensel warna hitam, tujuh unit handphone dengan merk Samsung, Oppo dan Xiaomi serta dua unit sepeda motor.
"Rumah yang dijadikan sebagai tempat pesta sabu, merupakan milik oknum Polri itu, Di sana kita temukan sejumlah barang bukti tersebut," sebut Syafrizal seraya mengatakan bahwa keempat tersangka telah berada di Polres Bengkalis untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Masih dikatakannya, dari keterangan YO, barang haram tersebut didapati dari salah seseorang berisinial I yang beralamat di Desa Pergam, Kecamatan Rupat Selatan. "Terhadap I, masih kita lakukan pengejaran," pungkas Syafrizal.
Reporter: Dodi Ferdian