RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Meskipun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 tidak ada, Pemerintah Provinsi Riau tetap menjalankan kegiatan yang sudah ada.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Sabtu (29/9/2018) di Pekanbaru.
"Kita tetap menjalankan apa yang sudah ada di anggaran, tapi dengan prinsip ketersediaan anggaran," kata Ahmad Hijazi.
Karena itu sekarang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau mewajibkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan permintaan kebutuhan dana setiap bulannya, agar bisa disiapkan anggarannya.
"Jadi konsilidasinya dengan posisi sekarang, Pemprov Riau walaupun lembaga publik tapi manajemen keuangan sudah seperti perusahaan. Harus berpikiran apakah likuiditasnya cukup untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu," ungkapnya.
Jika kondisi Pemprov Riau seperti dulu, kata dia, sedikit bebas menggunakan anggaran. Karena awal tahun saja Pemprov Riau sudah memiliki SiLPA hingga Rp4 triliun.
"Kalau SiLPA kita sebesar itu tidak ada beban dengan pelaksanaan kegiatan. Beda dengan sekarang semua harus terukur, karena pelaksanaan kegiatan kita sudah efektif," ujarnya.