RAPBD 2015 Diusulkan Rp4,9 T

Senin, 15 Desember 2014 - 21:18 WIB
Bupati Herliyan Saleh, menandatangani KUA-PPAS disaksikan Ketua DPRD Heru Wahyudi, Sekda Burhanuddin, Wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan Zulhelmi di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (15/12).

 

BENGKALIS (HR)-Bupati Bengkalis Herliyan Saleh bersama unsur pimpinan DPRD Bengkalis menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2015 di Lantai II Kantor Bupati, Senin (15/12).
Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengusulkan RAPBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp4,9 triliun lebih. Dihadiri Sekretaris Daerah Burhanuddin, para asisten, staf ahli dan sebagian besar kepala SKPD serta Ketua Komisi DPRD Bengkalis, penandatangan MoU KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2015 dilakukan Bupati  bersama Ketua DPRD Heru Wahyudi dan dua wakil ketua DPRD Kaderismanto dan Zulhelmi.
Herliyan dalam kesempatan itu mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi poin penting dengan ditandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS. Pertama, komitmen bersama atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengamanatkan bergerak lebih cepat dalam proses penetapan APBD guna menghindari konsekwensi yang secara tegas termaktub dalam undang-undang tersebut. “Kedua, penandatanganan MoU KUA dan PPAS menjadi wujud komitmen kita bersama mempercepat pelaksanaan pembangunan pada tahun 2015 mendatang. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD selaku mitra dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bengkalis," ujar Herliyan.
Dikatakan, mengingat tahun 2015 merupakan tahun penting dalam transisi periodesasi RPJMD 2010-2015 dengan RPJMD 2015-2020, pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan tema pembangunan 2015 yakni, memperkuat perekonomian daerah dengan dukungan peningkatan percepatan pembangunan infrastruktur, dengan delapan prioritas daerah yaitu, peningkatan akses infrastruktur, pengembangan komoditas unggulan daerah pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidu, pembangunan kawasan strategis dan kawasan perbatasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan, meningkatkan akses permodalan dan usaha ekonomi dan pengembangan budaya dan agama.
“Dari total rancangan APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp4.936.823.836.540,99 akan digunakan untuk prioritas tersebut dengan fokus pada penuntasan target RPJMD Kabupaten Bengkalis 2010-2015, prioritas pembangunan Provinsi Riau dan prioritas pembangunan nasional,” katanya. Sebelumnya, Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi mengatakan, MoU KUA-PPAS yang ditangani ini merupakan salah satu komitmen anggota DPRD Bengkalis dalam mempercepat proses pembahasan RAPBD 2015. Semangat para anggota DPRD dalam membahas Rancangan KUA-PPAS muncul bukan karena adanya surat edaran dari Pusat.
Namun, jauh sebelum itu semangat para anggota Dewan dalam melaksankan tugas sebagai wakil rakyat tak pernah luntur. Ia menyarankan, tahun 2015 mendatang Pemkab diminta melibatkan DPRD Bengkalis saat proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS. Dengan cara seperti itu, maka ketika proses pembahasan di DPRD, tak banyak lagi hal yang perlu dibicarakan. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler